BeritaJawa Timur

Tetangga Sendiri Jadi Pelaku, Polisi Ringkus Pencuri Motor di Surabaya Usai Ganti Plat Nomor Korban

×

Tetangga Sendiri Jadi Pelaku, Polisi Ringkus Pencuri Motor di Surabaya Usai Ganti Plat Nomor Korban

Sebarkan artikel ini

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Unit Reaksi Cepat (URC) Pemburu Begal Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Ikan Gurami, Surabaya. Ironisnya, pelaku diketahui merupakan tetangga korban sendiri.

 

Pelaku berinisial MS (48) berhasil diamankan polisi bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban yang sebelumnya dicuri. Untuk mengelabui pemilik kendaraan dan menghindari pelacakan aparat, pelaku bahkan nekat mengganti nomor polisi kendaraan hasil curian tersebut.

 

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan tim URC setelah menerima laporan dari korban.

 

“Pelaku berinisial MS (48) ini diketahui merupakan tetangga korban,” ujar AKP Prasetyo, Senin (25/5/2026).

 

Saat dilakukan penangkapan, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur karena pelaku dinilai membahayakan keselamatan petugas.

 

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui bukan pelaku baru dalam dunia kriminal. MS tercatat sebagai residivis kasus narkoba dan sebelumnya pernah menjalani hukuman pidana.

 

“Hasil penyidikan menunjukkan tersangka merupakan residivis kasus narkoba dan pernah menjalani masa hukuman,” ungkapnya.

 

AKP Prasetyo menegaskan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkomitmen memberantas aksi kejahatan jalanan demi menjaga keamanan masyarakat.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku begal maupun pelaku kejahatan jalanan lainnya. Tindakan tegas akan kami lakukan demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tegasnya.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat atau menjadi korban tindak kriminalitas.

 

“Masyarakat bisa melapor langsung ke kantor polisi atau melalui layanan call center 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa. Setiap laporan akan segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id