BeritaJawa Timur

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Scamming Internasional, 44 WNA dan WNI Diamankan

×

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Scamming Internasional, 44 WNA dan WNI Diamankan

Sebarkan artikel ini

Surabaya, LenteraInspiratif.id – Polrestabes Surabaya membongkar jaringan kejahatan lintas negara dengan modus penipuan online internasional atau scamming yang beroperasi di sejumlah wilayah di Indonesia.

 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan total 44 orang yang terdiri dari warga negara China, Taiwan, Jepang, dan Indonesia.

 

Kapolrestabes Surabaya, Luthfi Sulistiawan, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi Konsulat Jepang di Tokyo terkait dua warga Jepang yang dilaporkan hilang dan diduga disekap di Indonesia.

 

“Awalnya kami menerima laporan dua warga Jepang hilang. Setelah ditelusuri, kasus berkembang menjadi pengungkapan jaringan penipuan internasional yang terorganisir,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).

 

Penyelidikan pertama dilakukan di kawasan Dharma Husada Permai, Surabaya. Di lokasi tersebut, polisi berhasil menemukan dua warga Jepang yang diduga menjadi korban penyekapan.

 

Selain menyelamatkan korban, petugas juga menemukan berbagai barang bukti berupa perangkat elektronik, dokumen, hingga perlengkapan operasional yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan online internasional.

 

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan indikasi kuat bahwa lokasi tersebut menjadi pusat aktivitas scamming lintas negara.

 

“Di lokasi juga ditemukan sejumlah warga negara asing lain, termasuk warga China dan Jepang, serta dua warga negara Indonesia yang saat ini turut diperiksa,” kata Kombes Luthfi.

 

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke beberapa titik lain di Surabaya, termasuk kawasan Embong Kenongo dan Dharma Permai. Namun saat penggerebekan dilakukan, sebagian lokasi telah ditinggalkan pelaku.

 

Petugas juga melacak jaringan tersebut hingga ke Solo dan menemukan 24 koper yang ditinggalkan di lokasi yang diduga menjadi markas operasional.

 

Pengembangan kasus berlanjut ke Bali hingga akhirnya polisi mengamankan total 44 orang, terdiri dari 30 warga negara China, 7 warga negara Taiwan, 4 warga negara Jepang, dan 3 warga negara Indonesia.

 

“Jaringan ini bekerja sangat rapi dan profesional. Mereka berpindah-pindah lokasi dan menggunakan rumah kontrakan sebagai tempat operasional,” jelasnya.

 

Dalam pengusutan kasus ini, Polrestabes Surabaya bekerja sama dengan berbagai pihak, di antaranya Interpol, Divisi Hubungan Internasional Polri, Imigrasi, Kejaksaan Negeri Surabaya, hingga Konsulat Jenderal Jepang.

 

Polisi masih terus mendalami jaringan tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban maupun pelaku lain yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id