HukumJawa TimurKriminal

Tersangka Dewasa Pembunuhan Siswi SMP Kemlagi Dilimpahkan ke Kejaksaan

×

Tersangka Dewasa Pembunuhan Siswi SMP Kemlagi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

 

LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Muhammad Adi (19) tersangka kasus pembunuhan siswi SMP Negeri 1 Kemlagi telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Pria asal Mojowatesrejo, Kecamatan Kemlagi itu segera menjalani persidangan di PN Mojokerto.

 

Kasi Intelijen Kejari Kota Mojokerto Joko Sutrisno mengatakan, hari ini (10/9/2023) Kejari Kota Mojokerto menerima pelimpahan tersangka dewasa kasus pembunuhan siswi SMP Negeri 1 Kemlagi. Pelimpahan ini setelah berkas perkara penyidikan telah dinyatakan lengkap (P-21).

 

“Ya hari ini sudah tahap 2, tersangka dan berkas perkara sudah dilimpahkan ke kami,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).

 

Ia menambahkan, Muhammad Adi diduga membantu melakukan aksi pembunuhan terhadap AE (15). Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat pasal 55 dan 56 serta pasal 80 ayat 3 juncto 76C undang-undang Perlindungan Anak.

 

“Tersangka akan ditahan di Rutan Lapas Kelas IIB Mojokerto,” bebernya.

 

Sebelumnya Aura Enjeli alias AE hilang dari rumah sejak Senin (15/5/2023) lalu. Saat itu korban berpamitan kepada tantenya bahwa akan pergi ke lapangan Kecamatan Kemlagi, untuk melihat pasar malam dengan menggunakan motor Honda Beat nopol S 2855 TL.

 

AE kemudian ditemukan tewas terbungkus karung di kereta api Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

 

 

 

Kasus tersebut terungkap setelah berhasil meringkus dua pelalu pembunuh korban. Mereka diamankan setelah polisi menemukan HP korban di sebuah konter.

 

Diketahui salah satu pelaku merupakan teman korban. Saat diinterogasi petugas mereka mengaku membuang jasad korban di dekat rel kereta api. (Diy)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *