BeritaJawa Timur

KPK Geledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, Penyidikan Kasus HGB Summarecon Meluas

×

KPK Geledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, Penyidikan Kasus HGB Summarecon Meluas

Sebarkan artikel ini

MOJOKERTO, LenteraInspiratif.id – Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini merambah Kota Mojokerto.

 

Tim penyidik KPK pada Rabu (23/9/2026) melakukan penggeledahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto, Jawa Timur. Langkah ini menjadi bagian dari rangkaian upaya penyidik mengumpulkan bukti dalam perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang menyeret sejumlah pejabat ATR/BPN dan pihak swasta.

 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan tersebut. Menurutnya, penyidik masih berada di lokasi untuk mencari alat bukti yang dinilai penting dalam memperjelas konstruksi perkara.

 

“Upaya paksa penggeledahan kali ini dilakukan di Kantor BPN Kota Mojokerto,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/9).

 

Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk menemukan bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik guna membangun perkara secara utuh. Hingga sekitar pukul 14.11 WIB, proses penggeledahan disebut masih berlangsung.

 

Penggeledahan di Mojokerto memperlihatkan bahwa penyidikan kasus tersebut tidak berhenti di Jakarta dan Kabupaten Bogor. Sebelumnya, KPK telah menyisir sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara, termasuk kantor Kementerian ATR/BPN, kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta serta kediaman salah satu tersangka. Pada 21 September 2026, penyidik juga menggeledah kantor Summarecon di Kabupaten Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id