Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Upaya memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) terus dilakukan di Kota Mojokerto. Salah satunya melalui kunjungan silaturahmi yang dilakukan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Arifin Achmad, bersama jajaran ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, Selasa (2/6/2026).
Rombongan Kalapas diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Nurul Anwar, didampingi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Santoso di ruang kerja Kajari.
Kunjungan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pembinaan warga binaan pemasyarakatan.
Kajari Kota Mojokerto, Nurul Anwar, menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik antarinstansi merupakan salah satu kunci terciptanya sistem peradilan pidana yang efektif dan berkeadilan.
“Sinergi yang telah terjalin dengan baik selama ini perlu terus diperkuat. Dengan komunikasi yang intens dan koordinasi yang solid, pelaksanaan tugas masing-masing institusi dapat berjalan lebih optimal dalam memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Mojokerto Arifin Achmad menyampaikan bahwa silaturahmi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun hubungan kerja yang harmonis sekaligus menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi antar lembaga penegak hukum.
Melalui pertemuan tersebut, kedua institusi berkomitmen untuk terus menjaga koordinasi, khususnya dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum serta pelaksanaan tugas pemasyarakatan di wilayah Kota Mojokerto.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Kinayung Nirwana, Kasi Keamanan dan Ketertiban I Dewa Gede Ananta Wijaya, Kasi Binadik Bambang Budiantoro Hutabarat, serta Kasubsi Pelaporan Saifullah.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat kolaborasi antarinstansi demi mendukung terciptanya sistem peradilan pidana terpadu yang profesional, humanis, dan berkeadilan.













