JAKARTA, LenteraInspiratif.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Barat masih menjadi perhatian serius. Selain memunculkan titik api, kebakaran di lahan gambut juga berdampak terhadap kualitas udara akibat asap yang terbawa angin.
Sejumlah wilayah Kalimantan Barat sempat mencatat konsentrasi partikulat halus PM2.5 pada level sangat tinggi. Berdasarkan pemantauan pada September 2026, Kubu Raya menjadi salah satu daerah dengan kondisi kualitas udara paling buruk.
Data yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berdasarkan pemantauan 5 September menunjukkan konsentrasi PM2.5 di wilayah tersebut mencapai 746, sehingga masuk kategori berbahaya. Pemerintah pun mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan.
Kondisi serupa juga terjadi di wilayah lain. Pemantauan pada 13 September yang dikutip media menunjukkan konsentrasi PM2.5 di Kubu Raya mencapai 648,5 µg/m³ dan Sintang 264 µg/m³, keduanya masuk kategori berbahaya. Sementara Mempawah tercatat 249,2 µg/m³ atau berada pada kategori sangat tidak sehat.
Situasi tersebut tidak terlepas dari karhutla yang masih ditemukan di sejumlah lokasi. Karakter lahan gambut menjadi salah satu tantangan karena bara api dapat bertahan di bawah permukaan meski kobaran api di atas tanah telah terlihat padam.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming saat meninjau lokasi karhutla di Kubu Raya pada 10 September juga menekankan pentingnya proses pendinginan dan pengawasan berkelanjutan. Pemeriksaan harus terus dilakukan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali memicu kebakaran.
Penanganan di lapangan dilakukan secara bersama-sama oleh berbagai unsur. Pemadaman darat dan pembasahan terus dilakukan pada lokasi yang masih memiliki titik api maupun area yang berpotensi kembali terbakar.
Di Kubu Raya, misalnya, personel gabungan masih melakukan pemadaman dan pembasahan pada titik-titik yang ditemukan terbakar. Polda Kalbar juga mengimbau masyarakat segera melaporkan keberadaan titik api agar dapat ditangani lebih cepat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebelumnya juga memperpanjang status tanggap darurat asap akibat karhutla hingga 20 September 2026. Perpanjangan dilakukan karena operasi pemadaman dan pendinginan masih diperlukan di sejumlah wilayah.
Masyarakat yang berada di wilayah terdampak asap diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan, khususnya ketika kualitas udara memburuk. Penggunaan masker juga dianjurkan ketika harus beraktivitas di luar rumah.
Selain itu, warga diminta tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api. Peran masyarakat dinilai penting untuk membantu petugas mencegah kebakaran meluas.
Penanganan karhutla hingga kini terus dilakukan melalui koordinasi pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, TNI, Polri, serta unsur terkait lainnya. Upaya tersebut diarahkan tidak hanya untuk memadamkan api, tetapi juga memastikan area yang telah terbakar benar-benar aman dari bara yang dapat kembali menyala.
Pewarta: Mia










