BeritaJawa Timur

Kejari Kota Mojokerto Libatkan Siswa SMP Saat Musnahkan Barang Bukti

×

Kejari Kota Mojokerto Libatkan Siswa SMP Saat Musnahkan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

MOJOKERTO, LenteraInspiratif.id — Puluhan siswa SMP di Kota Mojokerto mendapat pengalaman berbeda saat berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, Selasa (22/9/2026).

Mereka tidak sekadar mengikuti kegiatan edukasi, tetapi juga menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti hasil perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika jenis shabu, pil Double L, pil ekstasi, minuman keras, alat hisap atau bong, serta berbagai benda sitaan lainnya.

Kepala Kejari Kota Mojokerto Nurul Anwar melalui Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) Ngurah Wahyu Esta mengatakan, keterlibatan pelajar dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan edukasi sejak dini.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti kali ini selain melaksanakan pemusnahan, kami juga memberikan edukasi kepada adik-adik siswa agar terhindar dari kenakalan remaja maupun kejahatan di kemudian hari,” ujarnya.

Menurutnya, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti juga memiliki kewenangan tambahan terkait penelusuran dan pemulihan aset.

Sementara itu, Nurul Anwar menjelaskan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas Kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut berasal dari 82 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Perkara tersebut terhitung sejak April hingga September 2026.

Total barang bukti yang dimusnahkan meliputi 217,979 gram narkotika jenis shabu, 16.193 butir pil Double L, 24 butir pil ekstasi, 27 botol minuman keras, serta 375 benda sitaan lainnya.

Pemusnahan dilakukan dengan sejumlah metode. Barang bukti tertentu dibakar atau dihancurkan, sementara shabu, pil Double L dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur menggunakan detergen sehingga tidak dapat digunakan kembali.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id