LenteraInspiratif.id » Hukum » Terlindungi: Bahaya! Dana Bagi Hasil Cukai Kota Mojokerto Rp 32,6 Miliar Mulai Dipelototi Kejaksaan HukumKriminalTerlindungi: Bahaya! Dana Bagi Hasil Cukai Kota Mojokerto Rp 32,6 Miliar Mulai Dipelototi KejaksaanSiswanto1 min bacaRabu, 12 Juli 2023Kamis, 13 Juli 2023×Terlindungi: Bahaya! Dana Bagi Hasil Cukai Kota Mojokerto Rp 32,6 Miliar Mulai Dipelototi KejaksaanSebarkan artikel ini Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Konten ini dilindungi dengan sandi. Masukkan sandi Anda di sini untuk menampilkannya. Sandi: BACA JUGA : Hore! Pemkot Mojokerto Siapkan Bonus Bagi Peraih Medali Porprov Jatim 2023, Ini Besarannya Pos TerkaitHukumDugaan Korupsi Pegadaian Kota Mojokerto, Belasan Saksi Rampung DiperiksaHukumPemkot Mojokerto Siapkan Perda Baru Seperti Omnibus Law, Sanksi Kurungan Diganti DendaHukumDugaan Penipuan Arisan Bodong di Mojokerto Dilaporkan ke Polisi, Korban Mengaku Rugi Ratusan JutaDaerahPT Buli Bangun Diduga Operasi Tambang Galian C dan Jetty Tanpa Izin Resmi, Gammak Akan Gelar Aksi dan Siap Masukan LaporanBeritaKronologi Kasus Pelajar 14 Tahun di Tual yang Tewas Diduga Dianiaya Oknum BrimobHukumDua Terdakwa Korupsi Pembiayaan BPRS Kota Mojokerto Didakwa Rugikan Negara Rp3,25 Miliar
Bangun Budaya Tertib Hukum, Pemkot Mojokerto Ajak Warga Blooto Jadi Pelopor KadarkumBeritaJumat, 8 Mei 2026Senin, 11 Mei 2026
Menuju Generasi Emas, Disdikbud Bersama Pemkot Mojokerto Bawa Program B2SA ke SekolahBeritaRabu, 29 April 2026Selasa, 5 Mei 2026
RKPD 2027 Kota Mojokerto, Pemkot Siapkan 9 Prioritas Pembangunan dan Pastikan Aspirasi Warga TerakomodasiJawa TimurSelasa, 21 April 2026Selasa, 21 April 2026
Kejari Kota Mojokerto Musnahkan BB 63 Perkara, Libatkan Pelajar untuk Edukasi Bahaya NarkotikaBeritaSelasa, 14 April 2026
Pemkot Mojokerto Tegaskan Layanan Bantuan Hukum Gratis hingga Tingkat KelurahanBeritaSelasa, 7 April 2026