LenteraInspiratif.id » Hukum » Terlindungi: Bahaya! Dana Bagi Hasil Cukai Kota Mojokerto Rp 32,6 Miliar Mulai Dipelototi Kejaksaan HukumKriminalTerlindungi: Bahaya! Dana Bagi Hasil Cukai Kota Mojokerto Rp 32,6 Miliar Mulai Dipelototi KejaksaanSiswanto1 min bacaRabu, 12 Juli 2023Kamis, 13 Juli 2023×Terlindungi: Bahaya! Dana Bagi Hasil Cukai Kota Mojokerto Rp 32,6 Miliar Mulai Dipelototi KejaksaanSebarkan artikel ini Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Konten ini dilindungi dengan sandi. Masukkan sandi Anda di sini untuk menampilkannya. Sandi: BACA JUGA : Hore! Pemkot Mojokerto Siapkan Bonus Bagi Peraih Medali Porprov Jatim 2023, Ini Besarannya Pos TerkaitHukumDua Terdakwa Kasus Korupsi BPRS Kota Mojokerto Dituntut Penjara 2,5 – 3 Tahun PenjaraHukumDugaan Korupsi Pegadaian Kota Mojokerto, Belasan Saksi Rampung DiperiksaHukumPemkot Mojokerto Siapkan Perda Baru Seperti Omnibus Law, Sanksi Kurungan Diganti DendaHukumDugaan Penipuan Arisan Bodong di Mojokerto Dilaporkan ke Polisi, Korban Mengaku Rugi Ratusan JutaDaerahPT Buli Bangun Diduga Operasi Tambang Galian C dan Jetty Tanpa Izin Resmi, Gammak Akan Gelar Aksi dan Siap Masukan LaporanBeritaKronologi Kasus Pelajar 14 Tahun di Tual yang Tewas Diduga Dianiaya Oknum Brimob
BRI Mojokerto Gandeng Kejari Kota Mojokerto, Perkuat Pendampingan Hukum dan Tata Kelola PerusahaanBeritaKamis, 25 Juni 2026
Usai Difasilitasi Pemprov Jatim, Pemkot Mojokerto Finalisasi RKPD 2027 Bertema Ketahanan Ekonomi Sosial BudayaBeritaKamis, 25 Juni 2026Kamis, 25 Juni 2026
HUT ke-108 Kota Mojokerto, DPRD Tekankan Sinergi dan Penguatan Pelayanan PublikBeritaJumat, 19 Juni 2026
Ning Ita Tekankan Pendekatan Humanis dalam Penegakan Perda dan Pemberantasan Barang Kena Cukai IlegalBeritaSelasa, 9 Juni 2026
Pengukuran Ulang TPA Randegan Pemkot Mojokerto, BPN Tegaskan Batas Lahan Sesuai Dokumen ResmiBeritaRabu, 3 Juni 2026Rabu, 3 Juni 2026
Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum, Kalapas Mojokerto Silaturahmi ke Kejari Kota MojokertoBeritaSelasa, 2 Juni 2026