HukumJawa Timur

Sehari Usai Geledah BPN Kota Mojokerto, KPK Sasar Kanwil BPN Jawa Timur

×

Sehari Usai Geledah BPN Kota Mojokerto, KPK Sasar Kanwil BPN Jawa Timur

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, LenteraInspiratif.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas rangkaian penggeledahan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

 

Setelah menyisir Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto pada Rabu (23/9/2026), tim penyidik KPK kembali bergerak pada Kamis (24/9/2026). Kali ini, lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur.

 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

 

“Kemudian hari ini, Kamis (24/9), penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Di mana penggeledahan hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur,” kata Budi kepada LenteraInspiratif.id pada, Kamis (24/9/2026).

 

Hingga informasi tersebut disampaikan, proses penggeledahan masih berlangsung. KPK belum membeberkan secara rinci ruangan yang diperiksa maupun barang bukti yang diamankan dari kantor tersebut.

 

“Kami akan sampaikan setiap perkembangannya, sebagai bentuk komitmen KPK dalam melaksanakan proses hukum secara transparan,” ujar Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id