HukumJawa Timur

KPK Sita Dokumen, Barang Bukti Elektronik dan Amplop Berisi Uang dari kantor BPN Kota Mojokerto

×

KPK Sita Dokumen, Barang Bukti Elektronik dan Amplop Berisi Uang dari kantor BPN Kota Mojokerto

Sebarkan artikel ini

MOJOKERTO, LenteraInspiratif.id – Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto pada Rabu (23/9/2026) menemukan sejumlah barang yang kini diamankan penyidik.

 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

 

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, pada hari Rabu (23/9), penyidik melakukan penggeledahan di kantor BPN Kota Mojokerto,” kata Budi kepada LenteraInspiratif.id, Kamis (24/9/2026).

 

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah diusut.

 

Namun, temuan yang menjadi perhatian adalah adanya sejumlah amplop berisi uang yang turut diamankan penyidik.

 

Budi menyebut uang tersebut diduga merupakan uang yang diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto.

 

“Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah amplop berisi uang, yang diduga merupakan uang-uang yang diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto,” ujarnya.

 

Uang tersebut, lanjut Budi, saat ditemukan masih berada di dalam amplop. Penyidik belum melakukan penghitungan terhadap keseluruhan uang yang diamankan.

 

“Uang-uang tersebut masih tersimpan dalam amplop, nantinya tentu akan dilakukan penghitungan oleh penyidik,” kata Budi.

 

Temuan tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang akan didalami KPK untuk mengetahui asal-usul serta kaitannya dengan perkara dugaan korupsi yang sedang disidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id