Lenterainspiratif.id | Surabaya – Aksi pemerasan dan pengancaman terhadap seorang sopir truk di kawasan Jalan Perak Barat, Surabaya, yang sempat viral di media sosial berujung pada penangkapan terduga pelaku oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak.
Terduga pelaku berinisial S, warga Kecamatan Semampir, Surabaya, diamankan petugas pada Minggu (31/5/2026) setelah video aksinya beredar luas dan menjadi perhatian publik.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak AKP M. Prasetyo mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait video dugaan pemerasan yang beredar di media sosial.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Patroli Siber Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Kami sudah mengamankan terduga pelaku. Saat ini masih dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan. Hasil penyidikan akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar AKP Prasetyo.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (30/5/2026) di Jalan Perak Barat, Surabaya. Korban berinisial AI, seorang sopir truk asal Lombok, saat itu sedang menunggu antrean untuk masuk ke kapal.
Saat berada di lokasi, korban didatangi seseorang yang diduga pelaku dan meminta sejumlah uang dengan alasan untuk membeli minuman keras. Namun permintaan tersebut ditolak oleh korban.
Diduga karena kesal, pelaku kemudian melakukan intimidasi dan pengancaman terhadap korban. Aksi itu sempat direkam dan videonya menyebar luas di media sosial hingga memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan di rumahnya pada Minggu siang.
Saat diamankan, pelaku ditemukan berada di dalam kamar dan masih mengenakan pakaian yang identik dengan yang terlihat dalam video viral tersebut.
“Kami bergerak cepat setelah mendapatkan informasi. Terduga pelaku sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Prasetyo.
Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menggali motif pelaku serta kemungkinan adanya tindakan serupa yang pernah dilakukan sebelumnya.
Polres Pelabuhan Tanjungperak juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme, pemerasan maupun tindak kriminal lainnya demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.













