SURABAYA, Lenterainspiratif.id – Setelah dua bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Tersangka berinisial AJ (35) ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya, pada Kamis (16/4/2026).
AJ sebelumnya menjadi buronan setelah diduga mencuri sepeda motor di Jalan Kalimas Udik, Surabaya, pada 28 Februari 2026.
Aksi pelaku sempat viral setelah terekam kamera CCTV dan beredar luas di media sosial.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Suroto, membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka kami tangkap pada Kamis saat pulang ke rumahnya,” ujar Iptu Suroto, Sabtu (18/4/2026).
Peristiwa pencurian bermula saat korban usai pulang kerja dan berkunjung ke rumah temannya di Jalan Kalimas Udik.
Korban kemudian memarkirkan sepeda motor di depan rumah dalam kondisi setir terkunci.
Namun saat hendak pulang, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.
Korban bersama temannya sempat melakukan pencarian, namun motor tidak ditemukan.
Rekaman CCTV di sekitar lokasi kemudian diunggah ke media sosial hingga viral.
Mengetahui kejadian tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV dan identitas pelaku.
Polisi sempat mendatangi rumah AJ, namun tersangka lebih dulu melarikan diri karena mengetahui dirinya tengah dicari.
“Kami sempat mendatangi rumahnya, tetapi tersangka kabur setelah tahu videonya viral,” jelasnya.
Setelah dua bulan menghilang, AJ akhirnya kembali pulang ke rumahnya.
Menurut pengakuan tersangka, ia pulang karena rindu rumah.
“Pengakuannya karena kangen rumah sehingga memilih pulang,” tambah Iptu Suroto.
Dari hasil penyidikan, AJ diketahui tidak beraksi seorang diri.
Ia melakukan pencurian bersama rekannya berinisial Sinyo, yang kini telah diamankan Polsek Dukuh Pakis dalam kasus curanmor lain.
Polisi juga mengungkap bahwa AJ merupakan seorang residivis.
Tersangka sebelumnya pernah tersangkut kasus penipuan di wilayah Polsek Cerme dan diduga terlibat pencurian sepeda motor di kawasan ruko Jalan Demak, Surabaya.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan lokasi kejadian lain yang melibatkan tersangka.













