BeritaJawa Timur

Pengajar Ngaji di Surabaya Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 7 Santri

×

Pengajar Ngaji di Surabaya Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 7 Santri

Sebarkan artikel ini

Surabaya, LenteraInspiratif.id – Polrestabes Surabaya melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim menetapkan seorang pengajar mengaji berinisial MZ (22) sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tujuh anak di bawah umur.

 

Tersangka diketahui merupakan mahasiswa sekaligus pengajar di salah satu yayasan pendidikan keagamaan di kawasan Jalan Genteng Kali, Surabaya. Dugaan perbuatan tersebut disebut berlangsung sejak awal 2025 hingga April 2026.

 

Kapolrestabes Surabaya, Luthfi Sulistiawan, mengatakan seluruh korban merupakan santri asuh tersangka dengan rentang usia 10 hingga 15 tahun.

 

“Para korban rutin menginap di yayasan setiap akhir pekan. Saat tidur bersama di kamar tersangka, pelaku diduga melakukan tindakan cabul terhadap korban,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (11/5/2026).

 

Polisi menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti, mulai dari keterangan korban, saksi, hingga barang bukti pakaian yang saat ini masih menjalani pemeriksaan laboratorium forensik.

 

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kasus tersebut ditangani menggunakan pasal berlapis karena korban masih berstatus anak di bawah umur dan pelaku diduga memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pengajar.

 

Selain melakukan penyidikan, Unit PPA Polrestabes Surabaya juga memberikan pendampingan psikologis kepada para korban guna membantu proses pemulihan trauma.

 

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut dan meminta masyarakat, khususnya orang tua santri, segera melapor apabila mengetahui kejadian serupa.

 

“Keadilan dan keselamatan anak menjadi prioritas utama,” tegas Kombes Luthfi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id