SURABAYA, Lenterainspiratif.id – Komitmen Polda Jawa Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) melalui program Jogo Jatim kembali dibuktikan dengan pengungkapan ratusan kasus kejahatan jalanan sepanjang Mei 2026.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama jajaran Polres berhasil mengungkap total 320 kasus tindak pidana yang didominasi kejahatan jalanan seperti curas, curat, curanmor (3C), serta berbagai tindak kriminal lainnya.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim, Selasa (2/6/2026).
“Seluruh jajaran, baik Ditreskrimum Polda Jatim maupun 39 Polres, kami perintahkan untuk bergerak cepat mengungkap seluruh bentuk kejahatan 3C dan street crime yang meresahkan masyarakat,” tegas Irjen Pol Nanang Avianto.
Dari ratusan kasus tersebut, rinciannya meliputi 219 kasus pencurian, 46 kasus penganiayaan, 35 kasus pengeroyokan, 11 kasus penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak, enam kasus pemerasan, serta tiga kasus premanisme.
Dari hasil pengungkapan tersebut, kepolisian juga mengamankan 319 tersangka yang kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, aparat turut menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di antaranya 100 unit sepeda motor, 12 unit mobil, 72 barang elektronik, uang tunai sebesar Rp46.145.647, emas seberat 10 gram, 25 senjata tajam, satu pucuk senjata api, serta delapan butir amunisi.
Kapolda Jatim menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan angka kriminalitas dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jawa Timur.
Melalui pembentukan Satgas yang melibatkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Jatim bersama URC Polres jajaran, kepolisian terus melakukan penindakan terhadap pelaku maupun jaringan kejahatan jalanan.
“Target kami tidak hanya pelaku, tetapi juga jaringan di baliknya. Termasuk sindikat curas, curat, curanmor, serta kejahatan yang menggunakan senjata tajam maupun senjata api,” jelasnya.
Dari hasil pemetaan, tiga wilayah dengan tingkat pengungkapan kasus tertinggi yakni Polres Malang, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Selain penindakan, Polda Jatim juga terus mengoptimalkan langkah pencegahan dengan memetakan wilayah rawan kejahatan guna menekan potensi tindak kriminal di masa mendatang.
Kapolda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat oleh petugas di lapangan.
“Semakin cepat informasi kami terima, semakin cepat pula kami bisa bertindak. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Irjen Pol Nanang menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang selama ini turut membantu kepolisian dalam memberikan informasi serta mendukung pengungkapan kasus-kasus kriminal.
“Terima kasih atas dukungan semua pihak. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap berbagai tindak kejahatan,” pungkasnya.













