PROBOLINGGO, LENTERAINSPIRATIF.ID – Misteri penemuan jasad seorang perempuan di dalam sumur di Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Probolinggo. Dua pria yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut kini telah diamankan polisi.
Korban diketahui berinisial SM (24), warga Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Sementara dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial RF dan HD, warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah jasad korban ditemukan di dalam sumur pada Jumat (3/7/2026).
“Dua tersangka berhasil kami amankan. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia dan dibuang ke dalam sumur,” kata AKBP Latif, Sabtu (4/7/2026).
Dari hasil penyidikan, peristiwa bermula pada Sabtu (30/5/2026) ketika korban berkenalan dengan tersangka RF melalui aplikasi pertemanan daring. Setelah beberapa waktu berkomunikasi melalui WhatsApp, keduanya sepakat bertemu di kawasan Jalan Cokroaminoto, Kota Probolinggo.
Dalam pertemuan tersebut, RF mengajak korban ikut bersamanya dengan alasan akan dikenalkan kepada orang tuanya. Namun, korban justru dibawa menuju kawasan Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan.
Di tengah perjalanan, tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap korban hingga menyebabkan perempuan tersebut meninggal dunia.
“Setelah korban meninggal, jasadnya sempat ditinggalkan di sekitar lokasi. Selanjutnya para pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan merusak sepeda motor milik korban,” jelas Kapolres.
Keesokan harinya, Minggu (31/5/2026), sepeda motor korban dibuang ke sungai di wilayah Desa Randu Merak, Kecamatan Paiton. Tak hanya itu, telepon genggam dan pakaian milik korban juga dibakar untuk menghilangkan barang bukti.
Setelah itu, kedua tersangka kembali ke lokasi dan memasukkan jasad korban ke dalam sumur yang berada di lahan sengon di Desa Alassumur Kulon.
Kasus ini baru terungkap lebih dari sebulan kemudian setelah seorang pekerja kebun mencium bau menyengat dari arah sumur dan menemukan jasad korban di dalamnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga karena pelaku ingin menguasai barang-barang milik korban.
Polisi juga mengungkap bahwa RF merupakan residivis kasus pencurian yang pernah diproses di wilayah hukum Polsek Besuk.
Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa cincin dan pengikat rambut milik korban, dua unit telepon genggam milik tersangka, jaket berbahan denim, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.
Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik terus melengkapi berkas perkara sebelum menjerat keduanya dengan pasal yang sesuai berdasarkan hasil penyidikan.
AKBP Latif menegaskan, Polres Probolinggo akan menangani perkara tersebut secara profesional hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.













