MOJOKERTO, LENTERAINSPIRATIF.ID – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi sistem perpajakan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas pemasangan alat perekam transaksi elektronik Jatim Tax atau tapping box di berbagai tempat usaha.
Hingga pertengahan 2026, sebanyak 95 unit Jatim Tax telah dipasang di sejumlah objek pajak. Perangkat tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan Bank Jatim sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan penerimaan pajak daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, mengatakan alat tersebut dipasang di hotel, restoran, rumah makan hingga tempat hiburan yang menjadi objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
“Seluruh transaksi yang terjadi akan terekam secara otomatis dan terkirim secara real time melalui sistem, sehingga pencatatan menjadi lebih terbuka, akurat, dan mudah dipantau,” ujarnya.
Menurut Nurul, pemanfaatan teknologi ini diharapkan mampu meminimalkan perbedaan data pelaporan pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Selain digunakan untuk memantau transaksi di sektor perhotelan, restoran, dan hiburan, digitalisasi layanan perpajakan juga diterapkan pada pengelolaan Pajak Reklame serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Drs. Teguh Gunarko, M.Si., menjelaskan masyarakat kini juga dapat memanfaatkan platform Jatim Tax untuk mengakses berbagai layanan administrasi perpajakan secara daring.
Melalui sistem tersebut, wajib pajak dapat melakukan pendaftaran, pelaporan, hingga mengakses berbagai layanan perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda.
“Digitalisasi perpajakan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam membangun tata kelola pendapatan daerah yang lebih modern, transparan, dan akuntabel sesuai arahan Bupati Mojokerto,” kata Teguh.
Ia berharap penerapan sistem digital tersebut dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan PAD yang nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Mojokerto.













