SURABAYA, LenteraInspiratif.id– Harga bahan pokok di Jawa Timur pada Minggu (5/7/2026) secara umum masih relatif stabil. Namun, cabai rawit merah kembali mengalami kenaikan paling signifikan dibandingkan komoditas lainnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok Provinsi Jawa Timur, harga cabai rawit merah naik Rp1.352 per kilogram atau 3,29 persen, dari Rp41.153 menjadi Rp42.505 per kilogram.
Selain cabai rawit merah, sejumlah komoditas juga mengalami kenaikan, di antaranya cabai merah besar naik Rp236 menjadi Rp30.354 per kilogram, cabai merah keriting naik Rp161 menjadi Rp31.330 per kilogram, daging ayam ras naik Rp50 menjadi Rp30.963 per kilogram, serta bawang merah naik Rp44 menjadi Rp37.027 per kilogram.
Sementara itu, harga beras premium tetap stabil di angka Rp14.970 per kilogram. Beras medium turun tipis Rp3 menjadi Rp12.936 per kilogram. Harga MinyaKita juga tidak mengalami perubahan dan bertahan di Rp16.189 per liter.
Beberapa komoditas lainnya yang masih stabil antara lain gula pasir Rp17.212 per kilogram, minyak goreng curah Rp20.400 per kilogram, telur ayam ras Rp23.090 per kilogram, serta LPG 3 kilogram Rp19.848.
Di sisi lain, beberapa komoditas mengalami penurunan tipis seperti kol/kubis menjadi Rp8.707 per kilogram, tomat merah Rp9.981 per kilogram, kacang hijau Rp26.608 per kilogram, dan kacang tanah Rp33.762 per kilogram.
Kenaikan harga cabai menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi pengeluaran rumah tangga apabila tren kenaikan berlanjut dalam beberapa hari ke depan.










