Lenterainspiratif.id | Tuban – Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak sapi yang sempat meresahkan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Tuban. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga pelaku yang diduga tergabung dalam komplotan spesialis pencurian sapi lintas daerah.
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ED (46), SE (38), dan NG (25), warga Kabupaten Probolinggo. Sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Tuban AKBP Alaiddin mengatakan aksi pencurian terjadi pada Selasa hingga Rabu dini hari, 28–29 April 2026, di sejumlah kandang sapi yang berada di lokasi terpencil dan minim pengawasan.
“Kasus ini berhasil kami ungkap setelah para pelaku melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Merakurak dan Kecamatan Jenu,” ujar AKBP Alaiddin.
Dari hasil penyelidikan, komplotan tersebut berhasil menggondol tujuh ekor sapi milik tiga korban berbeda. Tiga ekor sapi milik MTR di Desa Temandang, Kecamatan Merakurak, dua ekor sapi milik KS di Desa Beji, Kecamatan Jenu, serta dua ekor sapi milik AS.
Kapolres menjelaskan, para pelaku tidak beraksi secara spontan. Sebelum menjalankan aksinya, mereka terlebih dahulu melakukan survei dan pemetaan lokasi sasaran selama kurang lebih dua hari.
“Mereka memilih kandang yang jauh dari permukiman, minim penerangan, dan tidak dilengkapi kamera pengawas sehingga dianggap lebih mudah untuk dijadikan target,” jelasnya.
Meski menghadapi kendala karena sebagian besar kandang ternak berada di area yang minim pengawasan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku melalui serangkaian penyelidikan intensif.
Dari hasil pemeriksaan, polisi juga mengungkap bahwa tersangka ED merupakan otak aksi pencurian tersebut. Ia diketahui sebagai residivis spesialis pencurian hewan ternak yang telah beberapa kali keluar masuk penjara dalam kasus serupa.
“Berdasarkan pengakuannya, tersangka sudah melakukan aksi pencurian sapi sebanyak empat kali di wilayah Probolinggo dan satu kali di Banyuwangi,” ungkap AKBP Alaiddin.
Saat ini ketiga tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu empat pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian ternak tersebut.
Polres Tuban juga mengimbau para peternak untuk meningkatkan keamanan kandang, termasuk memasang penerangan yang memadai dan sistem pengawasan guna mencegah tindak kriminal serupa terulang.













