HukumJawa TimurKriminal

Polda Jatim Ungkap 224 Kasus Premanisme dalam Sepekan, Ratusan Tersangka Diciduk

×

Polda Jatim Ungkap 224 Kasus Premanisme dalam Sepekan, Ratusan Tersangka Diciduk

Sebarkan artikel ini
premanisme jawa timur, operasi polda jatim, kasus kriminal surabaya, pengungkapan premanisme, berita keamanan jatim
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast

SURABAYA, LenteraInspiratif.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap 224 kasus premanisme hanya dalam waktu satu pekan. Operasi tersebut digelar serentak mulai 1 hingga 8 Mei 2025, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat dari aksi preman yang meresahkan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Jumat (9/5), bahwa ratusan tersangka telah diamankan dalam operasi tersebut.

“Dalam sepekan terakhir, ada 224 kasus premanisme yang berhasil kami ungkap. Para pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, rinciannya antara lain, 118 kasus penganiayaan dengan 158 tersangka, 8 kasus gengster dengan 20 tersangka, 32 kasus pemerasan dengan 39 tersangka, 5 kasus debt collector ilegal dengan 8 tersangka, 4 kasus kejahatan jalanan dengan 4 tersangka, 26 kasus pungutan liar (pungli) dengan 26 tersangka, 22 kasus kekerasan yang melibatkan anggota perguruan silat dengan 38 tersangka, dan 9 kasus tawuran antar kelompok dengan 19 tersangka.

Menurut Kombes Pol Abast, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polda Jatim dalam memberantas aksi premanisme secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah tegas untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.

“Operasi ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang Polda Jatim dalam mewujudkan rasa aman di tengah masyarakat,” jelasnya.

Abast menambahkan, Polda Jatim juga akan terus memaksimalkan patroli gabungan di titik-titik rawan kejahatan, serta menggencarkan sinergi dengan TNI dan pemerintah daerah untuk menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan.

“Penanganan premanisme ini akan terus kami lakukan dengan dukungan intelijen dan patroli rutin bersama TNI serta pemerintah daerah,” imbuhnya.

Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan tindakan premanisme melalui Call Center Polri 110 , yang siap melayani pengaduan dengan jaminan perlindungan bagi pelapor.

“Laporkan jika menjadi korban atau melihat aksi premanisme. Kami akan segera menindaklanjutinya,” tegas Kombes Pol Abast.

Langkah ini diharapkan bisa menjadi efek jera bagi para pelaku dan memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *