Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi dan berakhir tragis di wilayah Kabupaten Mojokerto. Seorang perempuan lanjut usia tewas, sementara satu korban lain mengalami luka serius dalam insiden penganiayaan di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Rabu (6/5/2026).
Korban meninggal dunia diketahui bernama Siti Arofah (54), yang merupakan mertua pelaku. Sedangkan Sri Wahyuni (35), istri pelaku, berhasil diselamatkan meski dalam kondisi luka berat dan kini menjalani perawatan intensif.
Terduga pelaku berinisial Satuan (40) melarikan diri usai kejadian dan hingga kini masih diburu aparat kepolisian.
Peristiwa ini pertama kali terungkap dari kecurigaan warga setempat. Ketua RT, M. Suroto, mengaku melihat pelaku berjalan dengan tangan berlumuran darah di sekitar lingkungan permukiman.
“Saat itu dia lewat, tangannya penuh darah. Ditanya katanya kena kaca, tapi saya tidak yakin,” ungkapnya.
Kecurigaan tersebut mendorong warga untuk memeriksa rumah pelaku. Namun, kondisi rumah dalam keadaan terkunci dari luar. Saat mengintip melalui ventilasi, warga mendapati adanya bercak darah di dalam rumah dan langsung melaporkannya ke perangkat desa serta aparat terkait.
Petugas yang datang ke lokasi kemudian mengevakuasi korban. Sri Wahyuni segera dilarikan ke RSUD Wahidin Sudiro Husodo untuk mendapat penanganan medis. Sementara jenazah Siti Arofah dibawa ke RSUD Pusdik Porong guna keperluan autopsi.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, Aldino Prima Wirdan, menyatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang diduga digunakan pelaku.
“Pelaku masih dalam pengejaran. Dugaan sementara motifnya persoalan internal keluarga, namun kami masih mendalami lebih lanjut,” tegasnya.
Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan warga sekitar. Polisi masih terus mengusut kasus tersebut untuk mengungkap secara utuh kronologi serta motif di balik aksi kekerasan yang berujung maut itu.













