SURABAYA – Sebanyak 129 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area bawah Jembatan Suramadu ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya, Kamis (24/4/2025). Penertiban ini dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum dan keamanan di kawasan tersebut.
Operasi gabungan ini melibatkan 80 personel dari Satpol PP bersama unsur Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), TNI-Polri, serta perangkat kecamatan dan kelurahan setempat.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, mengatakan bahwa penertiban bukan semata-mata soal keberadaan PKL, tetapi juga menyangkut aktivitas yang meresahkan warga.
“Penertiban ini kami lakukan tidak hanya karena adanya pesta minuman keras serta indikasi kegiatan prostitusi dan narkoba, tetapi juga untuk menata kembali wilayah Kenjeran agar menjadi lebih tertib dan nyaman,” jelas Fikser.
Dalam pelaksanaan di lapangan, ratusan lapak PKL yang menempati area trotoar dari sisi barat hingga timur kaki Jembatan Suramadu dibongkar. Petugas juga mengamankan meja, kursi, dan tenda yang ditinggalkan oleh pemiliknya.
“Ada 129 PKL yang kami tertibkan hari ini, penertiban ini kami sisir mulai sisi barat hingga sisi timur kaki Jembatan Suramadu,” imbuh Fikser.
Sebelum tindakan tegas dilakukan, Satpol PP bersama camat dan lurah telah menyampaikan sosialisasi kepada para pedagang.
“Sosialisasi ini bertujuan agar pedagang memahami maksud baik kami dalam menata keberadaan PKL di sana,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Kenjeran, Yuri Widarko, menyampaikan bahwa para PKL yang terdampak penertiban akan direlokasi ke tempat yang lebih layak, tepatnya di samping SD Negeri Tambak Wedi.
“Saat ini, lokasi relokasi sedang dipersiapkan, termasuk penyelesaian bangunan oleh rekan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP),” terang Yuri.
Relokasi ini juga diprioritaskan hanya untuk pedagang yang berdomisili di Surabaya, dengan perhatian khusus bagi warga asli Tambak Wedi.
“Kami prioritaskan untuk yang ber-KTP Surabaya, kami prioritaskan juga untuk warga Tambak Wedi. Karena PKL yang berjualan di sini, ada yang berasal dari luar Surabaya,” tegasnya.
Langkah penertiban ini diharapkan mampu menata kawasan Kenjeran sebagai salah satu pintu gerbang wisata Kota Pahlawan agar lebih bersih dan tertib.
“Kami tidak melarang masyarakat mencari rezeki, namun kami berharap kawasan ini dapat tertata dengan baik sehingga meningkatkan citra positif di mata masyarakat,” tambah Yuri.
Untuk menjaga kawasan tetap steril, Satpol PP akan melakukan patroli rutin pasca penertiban.
“Yang terpenting adalah pengawasan pasca penertiban. Kami meminta bantuan Satpol PP untuk melakukan penjagaan hingga kondisi benar-benar steril,” pungkasnya.