MOJOKERTO, LenteraInspiratif.id – Pemerintah Kabupaten Mojokerto mulai mengerjakan 14 proyek peningkatan jalan dan jembatan yang tersebar di sejumlah kecamatan. Meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pembangunan infrastruktur tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah untuk memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto, Yuni Laili Faizah, mengatakan seluruh paket pekerjaan saat ini telah memasuki tahap pelaksanaan di lapangan setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan kontrak dengan penyedia jasa.
“Hari ini seluruh pekerjaan sudah berjalan sesuai tahapan. Kami terus melakukan pengawasan agar pelaksanaan proyek sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Yuni, Jumat (26/6/2026).
Tahun ini, Pemkab Mojokerto mengalokasikan anggaran sebesar Rp21.820.895.000 melalui APBD 2026 untuk membiayai 14 proyek infrastruktur yang meliputi pelebaran jalan, rekonstruksi jalan, rehabilitasi jalan, hingga pembangunan dan rehabilitasi jembatan.
Sejumlah ruas jalan yang menjadi sasaran peningkatan di antaranya Batankrajan–Penompo, Modopuro–Leminggir, Panjer–Seduri, Sampangagung–Windurejo, Medali–Mlaten, Baureno–Sumberjati, Kuripansari–Bendunganjati, Puloniti–Sumberkarang, Purwojati–Trawas, serta Kemlagi–Beratkulon.
Selain itu, proyek juga mencakup pembangunan Jembatan Lolawang I pada ruas Pekukuhan–Ngoro, pelebaran Jembatan Sajen di ruas Pacing–Pacet, rehabilitasi Jembatan Sukomulyo pada ruas Mojorejo–Tanjungan, serta rehabilitasi Jembatan Kedunguneng pada ruas Puloniti–Sumberkarang.
Menurut Yuni, seluruh lokasi dipilih berdasarkan tingkat kerusakan jalan maupun jembatan serta kebutuhan masyarakat terhadap akses transportasi yang lebih baik.
“Kami memprioritaskan infrastruktur yang kondisinya membutuhkan penanganan segera sehingga mobilitas masyarakat dan distribusi barang dapat berjalan lebih lancar,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Henri Surya, menjelaskan pekerjaan jalan ditargetkan selesai dalam waktu 120 hingga 150 hari kalender. Sedangkan pembangunan maupun rehabilitasi jembatan ditargetkan rampung dalam waktu maksimal 180 hari kalender.
Untuk menjamin mutu pekerjaan, Dinas PUPR menerapkan pengawasan secara berlapis yang melibatkan konsultan pengawas dan tim teknis internal.
“Pengawasan dilakukan setiap hari di lapangan. Selain itu kami juga melakukan evaluasi rutin terhadap progres pekerjaan agar kualitas, volume, dan waktu pelaksanaan tetap sesuai kontrak,” jelas Henri.
Pembangunan tersebut tetap dilaksanakan meski Kabupaten Mojokerto harus melakukan penyesuaian anggaran akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Pemkab memilih mempertahankan proyek infrastruktur karena dinilai memiliki dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Melalui pembangunan jalan dan jembatan ini, pemerintah berharap konektivitas antarwilayah semakin baik, biaya distribusi barang menjadi lebih efisien, serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Mojokerto.













