BeritaJawa Timur

Motor “Hilang” Tiga Hari di Lamongan, Ternyata Pemilik Lupa Pulang Jalan Kaki

×

Motor “Hilang” Tiga Hari di Lamongan, Ternyata Pemilik Lupa Pulang Jalan Kaki

Sebarkan artikel ini

LAMONGAN, LenteraInspiratif.id – Sepeda motor Honda warna hitam mendadak menjadi perhatian setelah tiga hari “terlantar” di parkiran sebuah minimarket di Jalan KH Ahmad Dahlan, Lamongan. Sempat dicurigai sebagai kendaraan hasil kejahatan, motor bernopol W 6409 NDK itu ternyata ditinggalkan pemiliknya karena lupa bahwa dirinya datang ke minimarket dengan mengendarai motor.

 

Motor tersebut diketahui berada di parkiran sejak Jumat hingga Minggu (30/8/2026). Karena tak kunjung diambil, pegawai minimarket akhirnya melaporkan keberadaan kendaraan itu melalui Call Center 110 Polres Lamongan pada Minggu sekitar pukul 17.22 WIB.

 

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M Hamzaid mengatakan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti petugas. Pamapta 2 IPDA Riyanto Edi bersama personel SPKT dan penjagaan mendatangi lokasi untuk mengecek kendaraan.

 

“Laporan diterima Minggu sore sekitar pukul 17.22 WIB. Pegawai toko retail menghubungi Call Center 110 Polres Lamongan untuk melaporkan keberadaan sepeda motor warna hitam dengan nomor polisi W 6409 NDK yang telah berada di parkiran toko sejak Jumat,” ujar Hamzaid.

 

Petugas kemudian mengecek identitas kendaraan melalui sistem kepolisian. Hasilnya cukup mengejutkan. Nomor polisi motor tersebut ternyata sesuai dengan kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh seorang perempuan berinisial MMN (30).

 

Polisi pun menghubungi pemilik kendaraan untuk menggali keterangan mengenai kronologi hilangnya motor tersebut.

 

Namun, bukannya menemukan dugaan pencurian, polisi justru mendapatkan fakta yang tidak terduga.

 

Setelah berbicara dengan petugas, MMN baru mengingat bahwa dirinya memang sempat mengendarai motor tersebut menuju minimarket di Jalan KH Ahmad Dahlan untuk berbelanja.

 

Usai berbelanja, ia justru pulang ke tempat kos dengan berjalan kaki. Motor yang masih terparkir di depan minimarket sama sekali tidak teringat hingga akhirnya ia mengira kendaraannya telah hilang.

 

“Setelah dihubungi petugas, korban baru ingat bahwa sebelumnya ia membawa motor tersebut ke retail di Jalan KH Ahmad Dahlan dan pulang ke kos dengan berjalan kaki. Korban ternyata lupa bahwa motornya masih terparkir di depan retail,” jelas Hamzaid.

 

Motor tersebut kemudian diamankan sementara ke Mapolres Lamongan untuk memastikan status dan keamanannya.

 

Setelah persoalan terungkap, kendaraan akhirnya diserahkan kembali kepada pemiliknya pada Senin (31/8/2026). Serah terima dilakukan Pamapta Polres Lamongan bersama personel Satreskrim.

 

Polres Lamongan juga mengapresiasi kepekaan pegawai minimarket yang memilih melaporkan kendaraan tersebut setelah melihat motor berada di lokasi selama beberapa hari.

 

Menurut kepolisian, tindakan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat dalam membantu menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat juga diimbau segera melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan kendaraan atau kejadian mencurigakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id