DaerahJawa Timur

Final! DPRD Kota Mojokerto Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

×

Final! DPRD Kota Mojokerto Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Raperda APBD Mojokerto, DPRD Kota Mojokerto, pertanggungjawaban APBD 2024
Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi (kiri) bersama Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti menunjukan penandatanganan persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 [foto: Istimewa]

Mojokerto, LenteraInspiratif.id – DPRD Kota Mojokerto resmi mengesahkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 dalam rapat paripurna, Rabu (21/5/2025). Pengesahan ini menjadi penanda selesainya evaluasi atas penggunaan anggaran selama setahun terakhir dan membuka jalan bagi evaluasi lanjutan dari Pemprov Jatim.

 

Dalam sidang yang digelar terbuka di ruang DPRD, Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menyebut proses pembahasan Raperda dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab.

 

“Kami dari DPRD menilai pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Raperda ini telah kami bahas secara komprehensif bersama Badan Anggaran dan TAPD,” ujar Ery.

 

 

 

Selain itu, ia juga mengapresiasi koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif yang disebutnya semakin erat. Harapannya, sinergi ini akan memberikan dampak positif bagi warga Mojokerto.

 

“Harapannya, sinergi ini terus berlanjut demi pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat,” tambahnya.

 

 

 

Sementara itu, Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi atau Cak Sandi, menilai pengesahan Raperda merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjalankan amanat konstitusi.

 

“Persetujuan ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami terhadap publik atas pelaksanaan anggaran selama Tahun Anggaran 2024,” kata Cak Sandi.

 

 

 

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada anggota dewan, khususnya Badan Anggaran, atas kontribusinya selama proses pembahasan.

 

“Pendapat dan evaluasi dari DPRD menjadi catatan penting untuk penyempurnaan kinerja kami ke depan, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran,” imbuhnya.

 

 

 

Raperda yang telah disahkan bersama tersebut akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk proses evaluasi lebih lanjut sebelum ditetapkan sebagai Perda.

 

“Kami ingin terus menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan pelayanan publik demi kesejahteraan warga Kota Mojokerto,” tutup Cak Sandi. (Roe/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *