Lenterainspiratif.id | Surabaya – Mama muda berinisial IS (34) di Surabaya diamankan polisi karena menjadi kurir dan pengedar sabu. Dari tangan pelaku, polisi menemukan 5 gram sabu.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan tersangka ditangkap pada bulan lalu di Jalan Wonokromo Surabaya.
Setelah berhasil mengamankan pelaku, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku guna mencari barang bukti lain.
“Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya kami temukan 4 poket berisi sabu seberat total kurang lebih 24 gram,” kata Daniel, Rabu (27/9/2023).
Daniel menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat. Dari informasi tersebut, petugas kemudian mencurigai tersangka.
“Setelah kami kembangkan. Ternyata (tersangka) memiliki kontak dengan salah satu bandar di Sidoarjo,” ungkap Daniel.
Daniel menambahkan selain mengedarkan, tersangka juga jadi kurir atas perintah seorang pria bernama Kembon. Dalam sekali kirim, tersangka mendapat upah Rp 1 juta.
“Tersangka mendapatkan upah Rp 1 juta untuk sekali kirim dan mendapatkan upah berupa sabu seberat 1 gram,” tandas Daniel.
Atas perbuatan tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Suf)