LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto telah membuka 31 pusat layanan aduan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada. Langkah ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan, mendapatkan informasi, dan mengajukan bantuan.
Pejabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, M. Ali Kuncoro, menyatakan bahwa kehadiran layanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga.
“Ini adalah langkah nyata kami untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan memastikan mereka mendapatkan layanan terbaik,” ungkapnya, Kamis (4/7/2024).
Selain menerima aduan, petugas juga memberikan konsultasi dan pendampingan. Layanan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah sosial dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami tempatkan petugas untuk melayani masyarakat termasuk petugas bahasa isyarat setiap jam kerja dari Senin sampai Jumat, kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas kami ini dengan baik,” tuturnya.
Choirul Anwar, Kepala Dinsos PPPA Kota Mojokerto, menjelaskan bahwa 10 aduan dapat langsung ditangani di tempat, sementara aduan lainnya akan mengikuti prosedur yang berlaku. Layanan meliputi data kesejahteraan sosial, rujukan terpadu, bantuan pangan non tunai, dan lainnya.
“Tidak semua aduan bisa langsung kita tindak lanjuti di tempat, ada beberapa aduan yang kita butuh koordinasi lebih lanjut seperti layanan pendampingan kepolisian, pendampingan anak berhadapan dengan hukum, rujukan kasus perempuan dan anak dan lain sebagainya,” terangnya.
Sementara yang bisa dilayani ditempat diantaranya layanan aduan data kesejahteraan sosial, system layanan rujukan terpadu (SLRT), bantuan pangan non tunai (BPNT) APBD, bantuan pangan non tunai (BPNT) APBN, bansos uang tukang becak, program keluarga harapan (PKH), bansos uang lansia kurang mampu, bansos uang anak yatim kurang mampu, bansos uang ODK, serta penyediaan alat bantu kesehatan.
Perlu dicatat bahwa layanan di MPP Gajah Mada tidak menggantikan layanan di kantor Dinsos PPPA Kota Mojokerto. Masyarakat tetap dapat mengunjungi kantor tersebut di Jl. Benteng Pancasila No. 25, Balongsari, Kecamatan Magersari.
“Selain di MPP Gajah Mada masyarakat yang datang ke kantor Dinsos PPPA Kota Mojokerto juga tetap kita layani”, tambahnya. (roe/adv)