Jawa TimurPeristiwa

Bawa Sajam dan Ngamuk di Warkop, Pemuda di Gresik Dibekuk Polisi

×

Bawa Sajam dan Ngamuk di Warkop, Pemuda di Gresik Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Warkop, Bawa sajam, Pemuda ngamuk
Tersangka perusakan

Lenterainspiratif.id | Gresik – Seorang pemuda bernama Ahmad Safii (30) warga Desa Krembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik dibekuk polisi lantaran bawa senjata tajam (sajam) dan ngamuk di warung kopi (warkop).

Peristiwa itu terjadi di warung kopi (Warkop) di Jalan Tambang 59 Gresik. Tersangka dijebloskan ke penjara karena juga terbukti merusak kursi sofa di warkop.

Kapolsek Manyar AKP Windu mengatakan, aksi tersangka tersebut membuat resah para pengunjung warkop.

“Sajam digunakan sejenis celurit buat memotong rumput. Saat mengamuk tersangka juga mengacung-acungkan di depan warga,” ujarnya, Jumat (26/05/2023).

Pemilik warkop pun langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. Sementara itu tersangka melarikan diri setelah mengamuk.

“Setelah mendapat ada laporan pengerusakan dan intimidasi. Anggota kami di lapangan melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ungkapnya.

Saat dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Polisi akhirnya menemukan alamat. Dipastikan yang bersangkutan ada di rumahnya.

“Pelaku kami amankan beserta barang bukti yakni celurit. Kemudian dibawa ke Polsek Manyar guna menjalani pemeriksaan,” ungkap Windu.

Atas kejadian ini, pelaku juga dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan dan atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam. (Ji)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *