Jawa TimurPeristiwa

Bawa Sabu, Sopir Anggota DPRD Sumenep Diamankan Polisi

×

Bawa Sabu, Sopir Anggota DPRD Sumenep Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Sabu
Mobil yang digunakan oleh pelaku

Lenterainspiratif.id | Sumenep – Satresnarkoba Polres Sampang meringkus seorang pria berinisial (FR) lantaran kedapatan membawa sabu. Pria yang diamankan itu diduga sebagai sopir salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumenep.

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dody Darmawan mengatakan, FR diamankan usai melakukan transaksi sabu di salah satu desa di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang pada Rabu (30/11/2022) malam.

Diketahui FR merupakan warga Desa Temba Agung Tengah, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep.

“Ya betul, pelaku diduga sopir salah satu anggota DPRD di Sumenep,” jelas Dody, Kamis (1/12/2022).

Dody mengatakan, saat diamankan FR diketahui usai mengantar salah satu anggota dewan ke Surabaya.

“Petugas melakukan penangkapan tadi malam saat pelaku melakukan transaksi sabu,” jelas dia.

Dody menegaskan, dari tangan FR disita sabu sebanyak 0,76 gram. Juga satu unit mobil dengan pelat nomor polisi M 1199 BS yang digunakan FR.

“Kami amankan pelaku beserta barang bukti sabu dan mobil yang digunakan,” tegasnya. (Suf)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *