
lenterainspiratif.com Surabaya – Pemuda bernama Fauzi (23) warga Jalan Tambak Dalam Blok A Surabaya, harus merasakan bogem mentah warga hingga bonyok, usai merampas Handphone (HP) milik Nurul Mar Atus Sholiha, pada, Senin (2/3/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan AKP Endri Subandrio, Rabu (4/3/2020) mengatakan, bahwa Peristiwa penjambretan itu terjadi ketika korban Nur melintas di Jalan Kalimati Wetan Surabaya dengan naik sepeda motor sendirian sembari pegang HP merk Vivo.Tiba-tiba HP milik korban dirampas oleh pelaku yang juga naik sepeda motor. Begitu sadar dan kaget HPnya dirampas, saat itu juga korban berteriak maling-maling.
Saat itu juga warga yang mendengar teriakan maling langsung berusaha mengejar meski pelaku berusaha kabur akhirnya ditangkap. Bahkan, warga yang geram langsung menghajarnya hingga babak belur. “Beruntung saat itu ada anggota Reskrim yang berpatroli,” kata AKP Endri Subandrio
Untuk menyelamatkan nyawa pelaku dari amukan massa, anggota Polsek Pabean Cantikan yang sedang melaksanakan pos awal langsung mengamankan pelakunya.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa,1 buah cashing HP dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih Nopol L-6361-SQ milik tersangka yang digunakan sebagai sarana aksinya.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (fi)