MOJOKERTO, LenteraInspiratif.id – DPRD dan Pemerintah Kota Mojokerto mulai mematangkan tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027. Pembahasan akan melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan jadwal yang diperkirakan berlangsung pada November 2026.
Persiapan tersebut mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Mojokerto atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2027, Senin (26/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti, didampingi dua Wakil Ketua DPRD. Hadir pula Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, jajaran Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta lurah se-Kota Mojokerto.
Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti menjelaskan, setelah penyampaian jawaban wali kota, tahapan berikutnya adalah pembahasan Raperda APBD 2027 antara Banggar DPRD dan TAPD. Penjadwalan pembahasan akan ditentukan melalui Badan Musyawarah (Banmus).
“Setelah rapat paripurna ini, tahapan selanjutnya adalah pembahasan APBD 2027 antara Banggar dan TAPD. Untuk waktunya, nanti akan kita jadwalkan melalui Banmus. Kemungkinan pembahasan dilaksanakan pada November,” jelas Ery.
Sebelum pembahasan bersama Banggar dan TAPD, masing-masing komisi DPRD juga akan menggelar rapat kerja dengan OPD mitra. Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027 sebagai bahan penyusunan rekomendasi kepada Banggar.
Ery menyebut, rekomendasi dari setiap komisi akan menjadi salah satu bahan penting untuk menentukan program dan kebutuhan anggaran yang perlu mendapat perhatian dalam pembahasan Raperda APBD 2027.
“Kita menunggu hasil rapat kerja masing-masing komisi dengan OPD mitra. Dari situ, setiap komisi akan memberikan rekomendasi kepada Banggar mengenai hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan APBD 2027,” ungkapnya.
Rapat kerja komisi bersama OPD mitra direncanakan berlangsung selama dua minggu. Setelah seluruh tahapan tersebut dilalui, DPRD dan Pemkot Mojokerto akan melanjutkan pembahasan menuju kesepakatan APBD Tahun Anggaran 2027.
Dalam proses penyusunan anggaran, Ery menegaskan DPRD akan mengawal agar APBD berorientasi pada kepentingan masyarakat. Program kerakyatan, efisiensi belanja birokrasi, serta pemenuhan alokasi belanja wajib di sektor kesehatan dan pendidikan menjadi perhatian.
“APBD ini kita desain untuk kepentingan dan kebermanfaatan masyarakat Kota Mojokerto. Artinya, kita tetap mengawal program-program kerakyatan, melakukan efisiensi terhadap program birokrasi, serta memastikan pemenuhan mandat belanja yang telah ditentukan, baik di bidang kesehatan maupun pendidikan,” tegasnya.
Melalui pembahasan berjenjang tersebut, DPRD dan Pemkot Mojokerto diharapkan dapat menyelaraskan program serta kebutuhan anggaran daerah sebelum Raperda APBD 2027 ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Roe/adv)













