BeritaJawa Timur

Polres Tuban Bongkar Peredaran Uang Palsu di Pasar Wage, Tiga Pelaku Diamankan

×

Polres Tuban Bongkar Peredaran Uang Palsu di Pasar Wage, Tiga Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

Lenterainspiratif.id | Tuban – Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang menyasar pedagang di Pasar Wage, Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku, yakni dua perempuan berinisial WTM (44) dan SLM (38), warga Kecamatan Semanding, serta seorang pria berinisial WTO (50), warga Kecamatan Tuban.

 

Kasatreskrim Polres Tuban, Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, mengatakan kasus ini terungkap setelah seorang pedagang melaporkan menerima uang palsu pecahan Rp100 ribu dari salah satu pelaku.

 

“Pelaku membelanjakan uang palsu dengan nominal kecil sekitar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu agar mendapatkan uang kembalian asli,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

 

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan tersangka WTM membawa uang palsu senilai sekitar Rp3 juta dalam pecahan Rp100 ribu untuk diedarkan di pasar tradisional.

 

Saat diperiksa, WTM mengaku menjalankan aksinya atas perintah SLM. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap SLM di rumahnya.

 

Kepada penyidik, SLM mengaku uang palsu tersebut diperoleh dari WTO. Petugas lalu menangkap WTO yang diketahui membeli uang palsu melalui media sosial dengan sistem transfer.

 

“Tersangka membeli uang palsu senilai Rp7 juta dengan menukarkan uang asli sebesar Rp2 juta,” terang AKP Bobby.

 

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 23 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu sebagai barang bukti.

 

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Tuban untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna memburu jaringan pembuat maupun pengedar uang palsu lainnya.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Polisi mengimbau masyarakat lebih teliti saat menerima uang tunai dengan menerapkan metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang untuk memastikan keaslian uang rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id