Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Pelarian Satuan (40), pelaku pembunuhan berdarah di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, berakhir cepat. Dalam waktu sekitar enam jam setelah kejadian, pelaku berhasil diringkus Satreskrim Polres Mojokerto.
Pelaku ditangkap saat berada di pinggir jalan kawasan Asemrowo, Surabaya, diduga hendak kabur menggunakan kendaraan umum.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, Aldhino Prima Wirdhan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku langsung mengakui perbuatannya tanpa perlawanan.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat ditangkap tidak ada perlawanan, untuk motif masih kami dalami,” ujarnya.
Peristiwa ini menewaskan Siti Arofah, mertua pelaku. Sementara istri pelaku, Sri Wahyuni (36), mengalami luka berat dan kini dirawat intensif di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo.
Dari hasil penyelidikan awal, aksi tersebut diduga dipicu cekcok rumah tangga. Pelaku disebut lebih dulu menganiaya istrinya hingga mengalami luka bacok di leher.
Tak lama kemudian, korban Siti Arofah datang ke rumah dan langsung diserang menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia di lokasi.
Polisi juga mengungkap, pelaku sempat kabur ke Surabaya dengan bantuan keluarganya sebelum akhirnya berhasil dilacak dan ditangkap.
“Pelaku sempat menuju Surabaya menggunakan kendaraan umum. Kami masih dalami tujuan akhirnya,” tambahnya.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa pisau dapur dan pakaian korban yang berlumuran darah. Sementara hasil autopsi korban meninggal masih ditunggu untuk memastikan penyebab kematian.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Mojokerto dan menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga terus mendalami motif serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh kasus tersebut.













