Jawa TimurPeristiwa

Perkuat Sinergi, DPRD Kota Mojokerto dan Kejari Teken MoU Pendampingan Hukum

×

Perkuat Sinergi, DPRD Kota Mojokerto dan Kejari Teken MoU Pendampingan Hukum

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti bersama Kepala Kejari Kota Mojokerto, Bobby Ruswin menunjukan nota kesepakatan (MoU) yang sudah tertandatangani [foto: Dwi Yuliyanto]

Mojokerto, LenteraInspiratif.id– DPRD Kota Mojokerto dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Aula Kantor Kejari Kota Mojokerto, Selasa (11/2/2025). Langkah ini dibuat sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi, khususnya dalam aspek pendampingan dan bimbingan hukum.

 

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya memperkuat sinergi antara DPRD dan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. Menurutnya, kerja sama ini penting untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil DPRD tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

 

“Sinergi ini menjadi krusial dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.

 

Sebagai wakil rakyat, lanjut Ery menuturkan, DPRD memiliki kewajiban untuk mengawal kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi pembangunan Kota Mojokerto. Namun, dalam menjalankan tugas tersebut, perlu memahami aturan hukum dengan baik.

 

“Oleh karena itu, dialog seperti ini menjadi penting agar kita semakin memahami batasan, tanggung jawab, dan konsekuensi dari setiap keputusan yang kita ambil,” tutur Ery.

Dengan dicapainya kesepakatan ini, Ery berharap pihak Kejaksaan dapat terus memberikan pendampingan dan bimbingan hukum kepada DPRD, agar setiap kebijakan yang dijalankan DPRD efektif dan taat hukum.

“Dengan kerja sama yang baik, kita dapat membangun pemerintahan yang bersih dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tukasnya.

 

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Mojokerto, Bobby Ruswin mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara DPRD Kota Mojokerto dan Kejari Kota Mojokerto. Selain itu, Kejari juga mendukung langkah DPRD dalam mewujudkan Kota Mojokerto yang bersih, profesional dan berwibawa.

 

“Kami bertugas mengawal pembangunan Kota Mojokerto agar menjadi lebih baik, dan Alhamdulillah visi dan misi kami sejalan dengan DPRD Kota Mojokerto,” katanya.

 

Bobby menjelaskan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, nantinya kejaksaan akan mendampingi DPRD dalam menjalankan program hingga melakukan legal drafting.

 

“hal itu sebagai upaya preventif, jangan sampai dalam pelaksanaan kegiatan terjadi hal-hal yang melanggar regulasi,” pungkas Bobby. (roe/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *