Lenterainspiratif.id | Gresik – Polres Gresik akan membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk memberantas segala bentuk perjudian. Bahkan oknum polisi yang berpangkat perwira yang ketahuan membekingi peristiwa tersebut bakal ditindak tegas.
“Nanti ke depan kami berencana membentuk tim khusus untuk memberantas praktik perjudian. Selain sebagai bentuk komitmen kami atas perintah Kapolri, ini juga demi terciptanya Kota Santri yang bebas dari praktik judi,” katanya, Kamis (25/8/2022).
“Jika terbukti akan ditindak secara tegas. Yang jelas kalau ada informasi ada bekingan, akan ada sanksi tegas,” sambungnya.
Namun hingga saat ini Polres Gresik mengklaim belum ada anggotanya yang membekingi praktik perjudian tersebut.
“Kalau memang nanti ada laporan, Kanit Provos akan menindaklanjuti laporan itu. Saya ingatkan kepada seluruh anggota khususnya jajaran Polres Gresik, jangan jadi beking judi,” ujar Azis.
Sementara itu, selama sebulan terakhir Polres Gresik telah meringkus 38 pelaku kejahatan. Puluhan pelaku itu terdiri dari pengedar narkoba, pelaku perjudian online, serta pelaku pencurian dengan pemberatan.
Aziz menjelaskan, dari 38 pelaku itu sebanyak 32 di antaranya adalah pengedar dan pelaku penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 3 pelaku lainnya diduga terkait perjudian online, dan 3 pelaku sisanya terkait pencurian dengan pemberatan.
Pada kesempatan yang sama Azis menyebutkan bahwa para pelaku yang turut dihadirkan dalam konferensi pers itu telah diringkus sejak awal Agustus 2022.
“Kami amankan 3 kasus judi online dengan 3 tersangka. Selain itu, kami juga lakukan operasi narkoba dan menangani 25 kasus dengan 32 tersangka, serta 3 tersangka dari kasus curat,” jelas Azis. (Fi)