Jawa TimurKriminal

Nyambi Jualan Sabu, Bos Sewa Mobil di Surabaya Dibui

×

Nyambi Jualan Sabu, Bos Sewa Mobil di Surabaya Dibui

Sebarkan artikel ini
Sabu, Surabaya
Pengedar sabu

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Seorang pria berinisial GL (30) warga Jalan Setro VI, Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Surabaya ditangkap polisi setelah terbukti mengedarkan sabu.

Pria itu diamankan pada Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 17.00 WIB di tempat usahanya atau garasi mobil di wilayah Kenjeran. Dari tangan pelaku polisi menyita sabu sebrat 2,33 gram, pipet kaca berisi sisa sabu seberat 1,75 gram.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat.

“Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti tersebut ditemukan di samping mobil Haice warna silver yang ada dalam garasi tersebut,” ujar Daniel Marunduri, Rabu (30/11/2022).

Dari hasil interogasi tersangka mengaku membeli sabu ke temannya bernama Patok dengan harga Rp 6 juta namun masih dibayar 1 juta.

Tersangka selanjutnya membagi menjadi dua poket tiga gram dan dua gram. Poket berisi tiga gram sudah dijual dengan harga Rp3,6 juta.

“Tersangka mengaku, baru sekali membeli sabu ke tersangka Patok ini. Sabu sebanyak dua gram itu rencananya dijual langsung. Ia menjual kemasan satu gram. Agar cepat habis dan dapat keuntungan. Dia mengedarkan sabu agar bisa pakai gratis,” terangnya. (Suf)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *