Jawa TimurPeristiwa

Nyambi Edarkan Sabu, Penjual Pentol Keliling di Surabaya Dibekuk Polisi

×

Nyambi Edarkan Sabu, Penjual Pentol Keliling di Surabaya Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Sabu
Pengedar sabu

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Penjual pentol keliling berinisial EC (49) warga Kupang Krajan Surabaya dibekuk polisi lantaran nyambi jadi pengedar sabu.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo mengatakan, dari tangan tersangka polisi menyita empat poket sabu seberat 6,49 gram, sebuah tas, beberapa plastik kecil, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp550 ribu.

“Yang bersangkutan ini merupakan target operasi kami. Dia merupakan pengedar,” ujarnya, Jumat (16/12/2022).

Hendro menjelaskan, bahwa tersangka sudah lama diburu polisi setelah melakukan serangkaian penyelidikan tersangka akhirnya berhasil diringkus.

“Tersangka ini kerap berpindah-pindah tempat. Nah, ketika dapat kami identifikasi keberadaannya, langsung kami lakukan penangkapan. Saat itu dia baru saja ambil ranjauan sabu,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku nekat menjadi pengedar narkoba lantaran terdesak ekonomi. Awalnya ada temannya yang menawari sebagai kurir narkoba, tapi malah tersangka langsung disuruh jadi pengedar.

“Pengakuannya sudah sekitar lima bulanan ini yang bersangkutan jadi pengedar. Dan jika ambil ranjau (sabu) itu di daerah Karangpilang, Surabaya,” sebut Hendro.

Kasus ini akan terus dikembangkan dan didalami, termasuk memburu jaringan pengedar di atas tersangka.

“Tentunya akan kami kembangkan lagi. Keterangan tersangka akan terus kami korek untuk mengungkap jaringannya,” pungkas Hendro. (Suf)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *