Lenterainspiratif.id | Surabaya – Pergerakan harga sejumlah kebutuhan pokok di Jawa Timur kembali terjadi pada Jumat (21/8/2026). Berdasarkan pantauan situs resmi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, kenaikan paling mencolok terlihat pada harga cabai rawit merah yang kini mencapai Rp47.204 per kilogram.
Data harga rata-rata tingkat konsumen Jawa Timur yang diperbarui pada pukul 11.50 WIB menunjukkan, harga cabai rawit merah naik Rp300 atau 0,64 persen dibandingkan hari sebelumnya yang berada di angka Rp46.904 per kilogram.
Kenaikan juga terjadi pada sejumlah komoditas lain. Daging ayam ras misalnya, bergerak naik Rp183 menjadi Rp39.005 per kilogram. Harga tersebut naik 0,47 persen dibandingkan harga sebelumnya Rp38.821 per kilogram.
Sementara itu, harga tomat merah turut mengalami kenaikan cukup terasa. Komoditas tersebut berada di level Rp6.159 per kilogram, naik Rp109 atau 1,80 persen dari sebelumnya Rp6.050 per kilogram.
Di kelompok bahan pangan lainnya, beberapa komoditas justru mengalami penurunan harga.
Harga telur ayam ras turun Rp171 atau 0,73 persen menjadi Rp23.300 per kilogram. Daging ayam kampung juga turun Rp255 atau 0,36 persen menjadi Rp69.801 per ekor.
Pergerakan turun turut terjadi pada cabai merah besar yang berkurang Rp306 atau 0,98 persen. Harga komoditas tersebut kini berada di angka Rp30.815 per kilogram.
Sedangkan cabai merah keriting turun Rp177 atau 0,57 persen menjadi Rp30.607 per kilogram.
Untuk komoditas bawang, harga bawang merah tercatat Rp27.218 per kilogram atau naik Rp45 dari harga sebelumnya Rp27.173. Bawang putih Sinco/Honan juga mengalami kenaikan tipis Rp29 menjadi Rp29.708 per kilogram.
Harga beras relatif stabil. Beras premium hanya naik Rp2 menjadi Rp15.051 per kilogram, sedangkan beras medium naik Rp9 menjadi Rp13.015 per kilogram.
Komoditas minyak goreng juga tidak banyak bergerak. Minyak goreng kemasan premium bertahan di angka Rp21.816 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp18.716 per liter, dan Minyakita Rp16.122 per liter. Minyak goreng curah justru turun tipis Rp6 menjadi Rp20.254 per kilogram.
Di sisi lain, harga gula kristal putih turun Rp13 menjadi Rp17.104 per kilogram.
Data tersebut merupakan harga rata-rata komoditas di tingkat konsumen untuk wilayah Jawa Timur dan mencakup pantauan seluruh pasar. Sumber: pantauan situs resmi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, data 21 Agustus 2026 pukul 11.50 WIB.











