DaerahJawa Timur

Larangan Penyewaan Lahan Parkir Swalayan di Surabaya Dikeluhkan Para Pedagang

×

Larangan Penyewaan Lahan Parkir Swalayan di Surabaya Dikeluhkan Para Pedagang

Sebarkan artikel ini
Larangan Penyewaan Lahan Parkir Swalayan di Surabaya Dikeluhkan Para Pedagang
Lahan parkir

Larangan Penyewaan Lahan Parkir Swalayan di Surabaya Dikeluhkan Para Pedagang
Lahan parkir

lenterainspiratif.id | Surabaya – Usai adanya larangan swalayan menyewakan lahan parkir ke UMKM atau pedagang oleh Pemkot Surabaya. Para pendagang tak tau lagi berjualan ke mana.

Sebenarnya, pada Jumat (12/3), Dinas Perdagangan Surabaya menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemanfaatan Bangunan Toko Swalayan Nomor 510/05905/436.7.21/2021. Dalam surat tersebut dijelaskan, pelaku usaha swalayan harus menyesuaikan area usahanya sesuai izin yang dikeluarkan Pemkot Surabaya. Yakni menyesuaikan area penjualan dan area parkir sebagaimana mestinya.

Salah seorang pedagang yang menyewa lahan parkir swalayan di Surabaya, Linda (51) aturan tersebut membuat dirinya dan pedagang yang lain kecewa.

“Barusan saja (mengetahui) dari kepala toko, bulan ini terakhir. Kita hanya dikasih waktu setengah bulan buat cari tempat. Kami sangat kecewa ditambah, kondisi seperti sekarang ini jualan tidak selalu lancar dan ada pasang surutnya” ungkap Linda, Rabu (17/3/2021).

Penjual ayam geprek tersebut diketahui sudah 6 bulan menyewa lapak di lahan parkir swalayan tersebut, dengan membayar Rp 660 ribu per bulan.

“Setiap bulannya Rp 660 ribu plus PPN (bayar sewa). Kalau saya setengah tahun mulai Agustus,” ujar Linda.

Linda mengaku, pada saat pandemi COVID-19 penghasilannya tidak menentu.

“Ada respons dari warga atau pembeli aja sudah puji Tuhan. Maksudnya untung-untungan, nggak bisa kalau secara nalar untuk kehidupan, nggak bisa. Dapat Rp 150 ribu per hari saja itu ngoyo. Apalagi sekarang ada perintah kayak gini ya nggak tahu lagi gimana nasib pedagang,” keluh Linda.

Ia berharap pemerintah memberikan solusi yang tepat buat UMKM atau pedagang.

“Harapan saya solusi itu jelas. Kedua ke mana
solusinya. Kalau terlalu jauh langganan sudah di daerah sini. Dan juga UMKM sini juga tidak ada santunan dari pemerintah yang katanya UMKM dapat Rp 2,4 juta, semua UMKM sini tidak ada yang menerima,” lanjut Linda.

Keluhan senada disampaikan Emi (46) warga Simokerto yang menyewa lapak di lahan parkir swalayan di Kawasan Tambaksari. Ia mengaku, selama pandemi COVID-19 penghasilannya menurun drastis.

“Berat sekali sekarang ini pandemi. Banyak yang jualan, dapatnya seperti kayak yang dulu-dulu lagi. Dulu sewanya Rp 450 ribu, terus naik-naik sampai Rp 600 ribu” kata Emi.

Emi berharap ekonomi kembali pulih. Dengan begitu, ia berharap bisa mendapatkan penghasilan lebih dengan berjualan. ( fi )

Print Friendly, PDF & Email