BeritaMaluku Utara

Reses dan Usulan Pokir DPRD Ternate Disorot, CAKAP Ingatkan Pengawasan MCP KPK

×

Reses dan Usulan Pokir DPRD Ternate Disorot, CAKAP Ingatkan Pengawasan MCP KPK

Sebarkan artikel ini

Ternate — Lembaga Central Awasi Kebijakan Publik (CAKAP) Maluku Utara mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan reses dan usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Ternate. Langkah ini dinilai krusial guna mencegah munculnya potensi penyimpangan dan isu kecurangan di lapangan.

 

Direktur CAKAP Malut, Umiyati Do. Usman, menanggapi sorotan publik terkait polemik kegiatan reses DPRD Kota Ternate.

 

Menurutnya, area perencanaan dan penganggaran memang rentan terjadi pelanggaran jika tidak dikawal secara ketat.

 

“Pelaksanaan kegiatan reses dan usulan aspirasi pokir DPRD pada area perencanaan serta penganggaran rawan terjadi penyimpangan. Namun, saat ini melalui instrumen Monitoring Center for Prevention (MCP), KPK mendorong tata kelola pelaksanaan reses dan usulan Pokir yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Umiyati, Selasa (22/9).

 

Sistem Digital persempit Celah Reses Fiktif dan “Makelar Proyek”

 

Umiyati yang juga kader Kohati Maluku Utara ini menjelaskan, penerapan sistem input digital melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebelum Musrenbang menjadi langkah kunci mempersempit celah kecurangan.

 

Melalui mekanisme ini, kegiatan reses dan usulan Pokir wajib murni bersumber dari aspirasi masyarakat saat reses dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal ini mencegah pelaksanaan reses fiktif dan masuknya “usulan siluman” atau program mendadak di luar jadwal resmi.

 

“Melalui sistem yang diterapkan di DPRD Kota Ternate, celah transaksi politik dan praktik makelar proyek menjadi terkontrol secara maksimal. DPRD Kota Ternate dinilai cukup baik dalam bersinergi dengan instansi pengawas dan aparat penegak hukum, termasuk KPK,” jelasnya.

 

Langkah Cegah Anggaran Fiktif

 

Guna mengantisipasi adanya ketidaksesuaian angka (gap) antara usulan di SIPD dan kertas kerja, pencegahan ditingkatkan melalui penyusunan jadwal usulan reses selama 6 hari dan Kamus Usulan Pokir bersama pemerintah daerah.

 

“Kamus ini memastikan seluruh program yang diajukan terukur, sah secara aturan, dan bebas dari potensi anggaran fiktif,” tegasnya.

 

Skema Pengawasan KPK terhadap Reses dan Pokir

 

Pengawasan KPK terhadap pengelolaan reses dan pokir DPRD Kota Ternate berfokus pada dua area utama:

 

1. Pencegahan dan Perbaikan Tata Kelola: Mendorong Transparansi: Mengawasi agar Pokir tidak dijadikan alat transaksi politik atau pembagian jatah proyek pribadi.

2. Kepatuhan Regulasi: Memastikan pengelolaan Pokir tunduk pada aturan, seperti Permendagri No. 86 Tahun 2017.

 

Selain itu masyarakat perlu memahami bawah, evaluasi & verifikasi juga terjadi antar sektor dimana menggelar rapat koordinasi bersama Pemda, DPRD, Kemendagri, dan BPK, serta mendorong verifikasi ketat oleh Inspektorat Daerah.

 

Umiyati juga menekankan soal pencegahan pelaksanaan reses dan pokir DPRD Ternate dalam ranah penindakan hukum dimana, menindak tegas melalui penyelidikan hingga penuntutan jika ditemukan bukti permulaan terkait suap, gratifikasi, atau kickback proyek dari usulan Pokir.

 

“Melalui pengawasan digital dan transparansi instrumen MCP KPK, diharapkan setiap alokasi anggaran daerah saat reses dan pokir DPRD Ternate, dapat dipantau langsung oleh publik dan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Kota Ternate,” tutupnya. (TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id