BeritaJawa Timur

48 Adegan Diperagakan, Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Badut Penjual Mainan di Mojokerto

×

48 Adegan Diperagakan, Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Badut Penjual Mainan di Mojokerto

Sebarkan artikel ini
48 Adegan Diperagakan, Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Badut Penjual Mainan di Mojokerto

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Satreskrim Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Satuan (43), seorang badut penjual mainan di Kabupaten Mojokerto. Sebanyak 48 adegan diperagakan langsung oleh tersangka di rumah kontrakan tempat ibu mertuanya tewas dibunuh.

 

Rekonstruksi berlangsung di Dusun Sumbertempur, RT 2 RW 1, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Jumat (22/5/2026) pagi. Ratusan warga memadati gang sempit di sekitar lokasi untuk menyaksikan jalannya reka ulang kasus yang sempat menggegerkan warga Mojokerto tersebut.

 

Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, tersangka memperagakan satu per satu adegan sejak datang ke rumah kontrakan hingga melarikan diri usai melakukan pembunuhan.

 

Proses rekonstruksi dimulai sekitar pukul 08.50 WIB. Polisi bersama jaksa penuntut umum mencocokkan setiap adegan dengan hasil pemeriksaan penyidikan sebelumnya.

 

Kasatreskrim Polres Mojokerto, Aldhino Primawirdhan mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

 

“Kami bersama tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan tersangka S. Total ada 48 adegan yang diperagakan,” kata AKP Aldhino Primawirdhan kepada wartawan di lokasi.

 

Dalam rekonstruksi tersebut, polisi mengungkap adegan paling krusial terjadi pada adegan ke-38. Saat itu korban, Siti Arofah datang ke rumah kontrakan putrinya dan memergoki tersangka tengah menganiaya istrinya sendiri.

 

Situasi kemudian berubah brutal. Tersangka disebut langsung menyerang ibu mertuanya hingga tewas di lokasi kejadian.

 

“Pembunuhan terhadap ibu mertua terjadi di adegan ke-38,” ujar Aldhino.

 

Dari hasil rekonstruksi, polisi memastikan tidak ditemukan fakta baru. Seluruh adegan yang diperagakan tersangka dinilai sesuai dengan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

 

“Tidak ada fakta baru. Semua adegan sama dengan hasil pemeriksaan sebelumnya, mulai tersangka datang sampai melarikan diri,” jelasnya.

 

Polisi juga memastikan kondisi kejiwaan tersangka dalam keadaan normal saat melakukan aksi pembunuhan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi, tersangka dinyatakan sadar penuh dan tidak berada di bawah pengaruh alkohol maupun zat terlarang.

 

“Hasil psikologi menyatakan tersangka waras, tidak dalam pengaruh minuman keras ataupun zat lainnya. Yang bersangkutan sadar saat melakukan perbuatannya,” tegas Aldhino.

 

Kasus pembunuhan tersebut sebelumnya menghebohkan warga Mojokerto karena terjadi di dalam rumah kontrakan keluarga sendiri. Selain menewaskan ibu mertua, aksi brutal tersangka juga menyebabkan istrinya mengalami luka akibat penganiayaan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id