Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Sebanyak 110 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Mojokerto menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 1 April 2025. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, secara langsung menyerahkan SK tersebut, Kamis (20/3/2025).
Dari total penerima, 12 orang yang naik ke golongan IV/c ke atas mendapatkan SK dari Presiden, 16 ASN di golongan IV/a dan IV/b menerima SK dari Gubernur, sementara 82 ASN di golongan III/d ke bawah memperoleh SK yang ditandatangani Wali Kota.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto, Ikromul Yasak, menjelaskan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja para ASN.
“Kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan atas kerja keras ASN dalam menjalankan tugasnya di Kota Mojokerto,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh proses usulan kenaikan pangkat kini dilakukan secara digital melalui aplikasi SCASN, yang telah terintegrasi dengan sistem lokal Kota Mojokerto bernama SiPaket. Dengan sistem ini, seluruh administrasi dilakukan secara paperless.
“Prosesnya kini lebih efisien karena tidak lagi menggunakan dokumen fisik,” jelas Yasak.
Wali Kota Mojokerto, Ning Ita, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para ASN yang menerima kenaikan pangkat dan berharap momentum ini dapat meningkatkan semangat pengabdian mereka.
“Bertepatan dengan bulan Ramadan, semoga kenaikan pangkat ini menjadi dorongan untuk semakin bersemangat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, Ning Ita juga menegaskan pentingnya peran ASN dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Mojokerto melalui Panca Cita yang telah disahkan dalam RPJMD. Ia menekankan bahwa arah pembangunan kota akan selaras dengan Asta Cita, delapan misi pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“RPJMD dengan visi Panca Cita ini adalah tanggung jawab kita bersama, termasuk seluruh ASN di lingkungan Pemkot Mojokerto,” pungkasnya.