Mojokerto, LenteraInspiratif.id — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Mojokerto pada Kamis, (8/5/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di sebuah kafe kawasan Desa Candiharjo, Kecamatan Ngoro, dan membahas sejumlah isu penting terkait keberadaan warga negara asing di wilayah tersebut.
Salah satu fokus utama dalam rapat ini adalah kasus meninggalnya Maruo Masatoshi (77), seorang warga negara Jepang yang ditemukan tidak bernyawa pada Selasa, 6 Mei 2025 di area sebuah perusahaan di Desa Sakargadung, Pungging, Mojokerto. Pria tersebut diketahui tinggal di sebuah rumah kos di Desa Mojorejo dan telah melanggar aturan keimigrasian karena masa berlaku paspornya habis sejak 2017.
Dodi Gunawan Ciptadi, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Surabaya, mengatakan bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap warga negara asing, terutama yang telah habis izin tinggalnya.
“Kami jadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran. Orang asing tersebut tidak terdeteksi karena tidak adanya laporan dari lapisan masyarakat paling bawah. Maka dari itu, kami butuh peran aktif dari kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas,” ungkap Dodi.
Selain itu, rakor juga mengupas praktik penyalahgunaan skema Penanaman Modal Asing (PMA) oleh sejumlah WNA. Banyak yang memanfaatkan celah aturan untuk mendapatkan izin tinggal meski tidak benar-benar menjalankan usaha sesuai perizinan atau nilai investasi yang dilaporkan.
Tak hanya itu, Imigrasi juga menyoroti keberadaan tenaga kerja asing ilegal yang bekerja tanpa dokumen sah. Dodi mengingatkan agar perusahaan melaporkan seluruh aktivitas tenaga kerja asing secara transparan.
“Perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing harus kooperatif dan melaporkan aktivitas mereka secara berkala,” tegasnya.
Imigrasi Surabaya saat ini telah mengembangkan sistem pelaporan digital untuk memantau aktivitas WNA di tempat tinggal sementara seperti hotel, rumah kos, dan penginapan. Namun, Dodi menekankan, sinergi antarinstansi — termasuk TNI, Polri, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, hingga Kementerian Agama — tetap menjadi kunci efektivitas pengawasan.
“Teknologi membantu, tapi peran masyarakat dan instansi lokal tetap tak tergantikan,” pungkasnya.