PeristiwaSumatera Utara

Terjerat Kasus Narkoba, 2 Oknum Anggota TNI di Deliserdang Dibekuk Polisi

×

Terjerat Kasus Narkoba, 2 Oknum Anggota TNI di Deliserdang Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
TNI, oknum, Anggota,
Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar saat ungkap kasus narkoba yang menjerat 2 oknum anggota TNI

Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar saat ungkap kasus narkoba yang menjerat 2 oknum anggota TNI

LenteraInspiratif.id | Medan – 2 oknum anggota TNI di Deliserdang, Sumatera Utara dibekuk polisi lantaran diduga membawa narkoba. Barang haram dengan jumlah fantastis itu diduga hasil penyelundupan dari Malaysia.

Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar mengatakan, kasus ini menjerat 4 tersangka, dua diantaranya oknum TNI AD yakni YT (42) dan Pratu RH (25) dan dua warga sipil berinisial YSD dan S.

Awalnya, pada akhir Oktober 2022 Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerima informasi adanya narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia masuk ke Pelabuhan Tanjungbalai-Asahan.

“Dari informasi personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang berstatus anggota TNI inisial Sertu YT (42) dan Pratu RH (25),” katanya saat pengungkapan dan pemusnahan barang bukti di RSUD dr Pirngadi Medan, Kamis (15/12/2022).

Dari kedua anggota TNI itu polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 75 kg dan ekstasi 40 ribu butir yang di simpan di dalam mobil. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan kembali ditangkap dua orang warga sipil berinisial YSD dan S di Jalan Pemuda, Medan.

“Dua warga sipil ini rencananya akan menerima barang haram tersebut,” jelasnya.

Dua anggota TNI yang terlibat narkoba telah diserahkan ke Pomdam I/BB sedangkan dua warga sipil ditahan di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara barang bukti berupa sabu seberat 75 kg dan ekstasi 40 ribu butir itu dimusnahkan di RS Pirngadi Medan. Kegiatan pemusnahan ini dihadiri Wadan Pomdam I BB Letkol CPM Intan, Direktur Res Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Wisnu Adji, serta Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

“Pemusnahan barang bukti narkoba ini berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (Red/DINA KESUMA)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *