MOJOKERTO, LENTERAINSPIRATIF.ID – Aksi seorang ibu muda yang memaki hingga melakukan kekerasan terhadap pengendara motor perempuan bersama anaknya di Kota Mojokerto viral di media sosial. Insiden yang terjadi di Jalan Empunala ini kini telah ditangani polisi, sementara kedua belah pihak dijadwalkan menjalani mediasi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, tepatnya di depan toko Enny Risol, Jalan Empunala, Kota Mojokerto.
Korban diketahui bernama Lutvia Indriana (33), seorang guru PJOK SD asal Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari. Saat kejadian, Lutvia tengah dalam perjalanan pulang kerja sambil menjemput putranya, MAH (9), siswa kelas 2 SD.
Insiden bermula saat korban melintas dari Simpang Empat Sekarsari dan hendak belok kanan dari Jalan Gajah Mada menuju Jalan Empunala.
Di depannya terdapat mobil Daihatsu Ayla hitam yang dikemudikan seorang ibu muda.
Menurut pengakuan korban, keduanya sama-sama mengambil jalur belok kanan dengan lampu sein menyala.
“Saya jalan pelan belok kanan ambil lajur kiri. Saya tidak sadar kalau memotong jalan. Kalau menyalip, iya dari sisi kiri,” ujar Lutvia.
Namun, sekitar 50 meter setelah berbelok, mobil tersebut tiba-tiba memotong laju motor korban hingga memaksanya berhenti mendadak.
Pengemudi mobil kemudian membuka kaca jendela dan menyiram korban menggunakan air dari botol sambil melontarkan umpatan.
Tak berhenti di situ, perempuan yang belakangan diketahui bernama Inge Marita (28) itu turun dari mobil dan terus memarahi korban dengan suara keras.
Video kejadian yang beredar luas di media sosial memperlihatkan pelaku mengenakan kaus oranye dan legging hitam sambil memaki korban dengan kata-kata kasar.
Bahkan, pelaku juga diduga melakukan tindakan fisik dengan menoyor kepala anak korban sebanyak dua kali serta memukul helm korban.
Aksi tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar, termasuk pengemudi ojek online dan petugas parkir yang berusaha melerai.
Namun, menurut korban, beberapa warga yang hendak menenangkan situasi justru diancam akan dilaporkan ke polisi oleh pelaku.
Meski sempat meminta maaf, korban mengaku amarah pelaku tidak kunjung reda.
“Kalau saya membalas umpatan dia atau pakai tangan, takutnya menjadi contoh buruk bagi anak saya. Saya seorang pendidik,” kata Lutvia.
Keributan yang berlangsung sekitar 30 menit itu membuat anak korban ketakutan hingga menangis.
Setelah pulang ke rumah, anak korban disebut mengalami trauma dan enggan lagi melewati lokasi kejadian bersama ibunya.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Mojokerto Kota pada Jumat (17/4/2026).
Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di rumah kerabatnya di wilayah Pandaan, Pasuruan, pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Jinarwan, mengatakan pihak kepolisian akan terlebih dahulu menempuh jalur mediasi.
“Perintah pimpinan, nanti akan dilakukan mediasi. Rencana hari ini,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).
Namun, apabila mediasi tidak mencapai kesepakatan damai, proses hukum akan tetap dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.













