Lenterainspiratif.id | Probolinggo – Polres Probolinggo Polda Jawa Timur berhasil mengamankan tujuh tersangka pelaku kejahatan jalanan yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penangkapan para pelaku dilakukan di sejumlah lokasi berbeda setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.
Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Probolinggo.
“Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kami hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah,” ujar AKBP Latif, Sabtu (25/4/2026).
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat, khususnya kasus curas dan curanmor.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas segala bentuk tindak kriminal, khususnya curas dan curanmor yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor hasil curian, senjata tajam, serta alat yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka diketahui telah beraksi di beberapa titik rawan dengan modus yang beragam, mulai dari merampas barang milik korban di jalan hingga mencuri kendaraan yang diparkir di tempat umum.
“Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan kejahatan yang lebih luas,” tambah Kapolres.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor milik korban yang kemudian dikembalikan kepada pemiliknya.
“Satu unit motor diketahui milik salah seorang karyawan minimarket dan satu lagi milik pengemudi ojek online,” terang AKBP Latif.
Menurutnya, pengembalian barang bukti kepada korban menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
“Kami berupaya semaksimal mungkin tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak-hak korban. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami akan terus meningkatkan patroli serta operasi penindakan guna menekan angka kriminalitas,” pungkasnya.
Saat ini, ketujuh tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.












