BeritaJawa Timur

Polres Bondowoso Bongkar Live Streaming Asusila Berbayar, Dua Pelaku Diamankan

×

Polres Bondowoso Bongkar Live Streaming Asusila Berbayar, Dua Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polres Bondowoso Bongkar Live Streaming Asusila Berbayar, Dua Pelaku Diamankan

Lenterainspiratif.id | Bondowoso – Polres Bondowoso Polda Jawa Timur mengungkap praktik live streaming bermuatan asusila yang dijalankan secara berbayar melalui platform digital. Dalam kasus ini, Satuan Reserse Kriminal berhasil mengamankan dua tersangka berinisial AH dan SMO.

 

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Wawan Triono, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di media sosial.

 

“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujarnya, Senin (4/6/2026).

 

Kedua tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui memanfaatkan platform TikTok untuk menarik perhatian pengguna, sebelum mengarahkan mereka ke aplikasi lain bernama Tevi.

 

Di platform tersebut, penonton diwajibkan membayar sejumlah uang untuk dapat mengakses konten siaran langsung bermuatan vulgar. Aktivitas ini diketahui telah berlangsung berulang kali sepanjang April 2026.

 

Dalam penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, pakaian yang digunakan saat siaran, data akun media sosial beserta riwayat transaksi, hingga rekaman video aktivitas ilegal tersebut.

 

Iptu Wawan menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang merusak moral masyarakat, khususnya yang memanfaatkan teknologi digital.

 

“Kami bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang menyebarkan konten asusila,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bondowoso, Boby Dwi Siswanto, mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah tergiur konten ilegal.

 

“Masyarakat diharapkan turut berperan aktif menjaga ruang digital tetap sehat. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan,” ujarnya.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan digital terus berkembang dan membutuhkan kewaspadaan bersama, baik dari aparat penegak hukum maupun masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id