lenterainspiratif.com ! Surabaya – Pemuda penjaga warkop didaerah Rungkut Asri Utara harus berurusan dengan Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya, lantaran ia mengkonsumsi narkoba jenis sabu untuk menambah energinya agar bisa menjaga warkop hingga 24 jam.
Diketahui pemuda tersebut bernama Rosi (30), asal Jalan Rungkut Surabaya. Dia ditangkap, Senin (2/3/2020), lalu sekitar pukul 20.00 WIB. Kepada penyidik, pelaku mengaku jika mengkonsumsi narkoba jenis sabu itu agar badannya tetap terasa fit saat jaga warkop.
“Saya pakai sabu, supaya badan saya fit mas saat jaga warkop,” aku Rosi.
Sementara, Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati Saragih Kamis (19/3/2020) mengatakan, penangkapan ini diawali adanya laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah Rungkut. Berbekal informasi itulah, petugas melakukan penyelidikan dengan menerjunkan beberapa anggota hingga diketahui terduga pelakunya.
“Setelah diketahui, saat itu juga warkop tempat pelaku berkerja langsung dilakukan penggrebekan,” sebut Kompol Masdawati.
Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya, dua poket narkotika jenis sabu-sabu masing masing seberat 0,21 gram dan 0,26 gram.
Serbuk putih itu disimpan di dalam saku celana sebelah kanan yang pada waktu itu dipakai pelaku.
“Pengakuannya, sabu diperoleh dari rekannya di daerah Medokan dan dibeli dengan harga Rp.200 perpoket,” tambah Masdawati.
Selanjutnya penjaga warkop ini beserta barang bukti di bawa ke Polsek Wonocolo Surabaya untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kini pelaku ditahan dalam penjara karena melanggar Pasal 114 dan 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (fi)