BeritaJawa Timur

Kades Rejoso Kidul Digerebek di Kamar Kos, Polisi Selidiki Dugaan Perzinaan

×

Kades Rejoso Kidul Digerebek di Kamar Kos, Polisi Selidiki Dugaan Perzinaan

Sebarkan artikel ini

PASURUAN – Kepala Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, berinisial H (31), menjadi perhatian setelah dirinya digerebek warga ketika berada bersama seorang perempuan berinisial RJ (31) di sebuah kamar kos.

 

RJ diketahui merupakan istri salah seorang warga Desa Rejoso Kidul berinisial AGS (31). Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dan kini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan Kota.

 

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Muhammad Junaidi, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

 

“Benar (ada peristiwa itu),” kata Junaidi, Senin (14/9/2026).

 

Peristiwa itu berlangsung di sebuah kamar kos yang berada di wilayah Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

 

Penggerebekan dilakukan oleh AGS yang merupakan suami RJ bersama sejumlah orang. Ketua RT setempat, anggota kepolisian dan dua kerabat AGS disebut turut menyaksikan saat penggerebekan berlangsung.

 

Setelah ditemukan berada di dalam kamar kos tersebut, H dan RJ kemudian dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan.

 

AGS selanjutnya membuat laporan kepada pihak kepolisian. Laporan dugaan perzinaan tersebut disampaikan pada Sabtu (12/9/2026).

 

Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mendalami laporan tersebut. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan guna mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi.

 

“Saksi, pelapor dan dua terlapor diminta keterangan,” ujar Junaidi.

 

Selain meminta keterangan, penyidik juga telah mengamankan telepon seluler milik terlapor untuk kepentingan proses penyelidikan.

 

Junaidi menegaskan bahwa proses penanganan perkara masih berjalan. Polisi akan melakukan pendalaman berdasarkan keterangan para pihak serta barang bukti yang telah diamankan.

 

Hingga kini, H dan RJ masih berstatus sebagai terlapor. Kepolisian masih mengumpulkan bahan keterangan dan bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id