Lenterainspiratif.id | Sumenep – Pelaku pembakaran tumpukan kayu milik MWC NU Lenteng, Sumenep akhirnya berhasil diamankan polisi. Diduga motifnya adalah karena sakit hati.
Pelaku pembakaran itu adalah SP (44), warga Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengungkapkan, pelaku sakit hati lantaran MWC NU Lenteng mengurug halaman depan sisi timur dengan tanah.
“Versi tersangka, urugan tanah itu menutupi jalan Dusun Tambak dan saluran irigasi. Akibatnya bila hujan terjadi banjir,” katanya, Sabtu, (13/05/2023).
Edo menjelaskan, pelaku mengaku sudah berulangkali mengingatkan pengurus MWC NU terkait hal itu.
“Kalau kata tersangka, sudah diingatkan berkali-kali, tetap saja urugan tanah itu tidak dibersihkan, sehingga mengganggu kegiatan tersangka dan warga sekitar dalam beraktivitas,” ujar Kapolres.
Karena merasa keluhannya tidak digubris, tersangka pun jengkel dan membakar tumpukan kayu milik MWC NU Lenteng. Tersangka membakar menggunakan ban sepeda motor bekas yang diisi kain/kertas, kemudian disiram bensin dan oli bekas.
“Kemudian ujungnya diikat dengan tali tis, dan ujung ban digunting segitiga rumbai untuk memudahkan menyalakan api pembakaran. Selanjutnya kayu dibawa dengan menggunakan ban tersebut,” ungkap Kapolres.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 187 ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. “Tersangka saat ini sudah kami tahan di Mapolres Sumenep,” ucapnya. (Suf)