PASURUAN, Lenterainspiratif.id – Aksi perusakan terjadi di Balai Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Seorang orang tidak dikenal (OTK) diduga merusak sejumlah fasilitas kantor desa, termasuk pigura foto presiden dan wakil presiden hingga menyobek bendera Merah Putih.
Peristiwa tersebut diketahui pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Joko Suseno, mengatakan kejadian pertama kali diketahui oleh salah seorang warga bernama Hasani (55).
Saat itu, saksi melihat pintu gerbang balai desa dalam kondisi terbuka, sehingga menimbulkan kecurigaan.
“Setelah dicek, diketahui ada beberapa barang dalam kondisi rusak. Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Mendapat laporan tersebut, kepala desa langsung meneruskan informasi ke Polsek Pasrepan. Petugas kepolisian kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah fasilitas desa dalam kondisi rusak.
Beberapa di antaranya yakni tiga banner APBDes, pigura foto Presiden dan Wakil Presiden, pigura foto Bupati dan Wakil Bupati, replika burung Garuda, serta tiang bendera yang dirobohkan.
Selain itu, petugas juga menemukan sobekan bendera Merah Putih di lokasi kejadian.
“Petugas mengamankan tiga banner APBDes, foto pigura presiden dan wakil presiden, pigura bupati dan wakil bupati, burung garuda dan tiang bendera yang dirobohkan, serta sobekan bendera Sang Merah Putih,” jelasnya.
Saat ini, kasus perusakan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Polisi telah memasang garis polisi di area balai desa guna memudahkan proses penyidikan dan pengumpulan barang bukti.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.
Tag: pasuruan, balai desa pasrepan, perusakan, otk, bendera merah putih, foto presiden, polres pasuruan, kriminal jatim













